RUU Cipta Kerja Diusulkan Dibahas di Baleg

Jum'at, 14 Februari 2020 - 22:08 WIB
RUU Cipta Kerja Diusulkan...
RUU Cipta Kerja Diusulkan Dibahas di Baleg
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang masuk salah satu dari empat paket omnibus law sudah diterima di DPR. Namun, hingga kini, belum diputuskan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mana yang akan membahas regulasi baru itu. Badan Legislasi (Baleg) meminta agar diberi kewenangan untuk membahasnya.

Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya mengatakan setelah DPR menerima draf RUU Ciptaker akan segera mengagendakan rapat untuk mengambil keputusan AKD yang akan membahas RUU tersebut. Menurut dia, RUU yang ditunggu banyak kalangan itu telah menorehkan reaksi beragam dari publik.

"Ada yang menentang, namun tidak sedikit yang mendukung segera rampung," kata dia, Jumat (14/2/2020).

Para serikat buruh beranggap RUU itu akan banyak merugikan mereka. Sementara aktivis lingkungan mengkritik karena RUU tersebut dinilai akan merusak lingkungan. Tapi di sisi lain, para pengusaha berharap regulasi itu segera diselesaikan agar bisa mendukung usaha mereka.

Willy melanjutkan setelah draf RUU diserahkan ke DPR maka sejak itu pula masyarakat bisa membaca dan mencatat pokok-pokok kritik dan perubahan yang diinginkannya. "Tugas DPR adalah memastikan bahwa semua pihak didengarkan dan semua kepentingan bisa disuarakan secara seimbang,” papar dia.

Untuk meyakinkan semua suara dari pihak-pihak yang berbeda, dia berharap pembahasan RUU Omnibus Law diserahkan kepada baleg. "Agar baleg bisa memastikan semuanya," ucapnya.

Jika diputuskan pembahasan akan dilakukan di baleg, maka pihaknya akan mengundang semua pihak untuk memberi catatan dan masukannya. Termasuk serikat pekerja, organisasi lingkungan, organisasi HAM, dan elemen masyarakat lainnya.

Menurut Ketua DPP Partai Nasdem ini, RUU Omnibus Law Cipta Kerja adalah terobosan yang patut diapresiasi. Walaupun demikian, terobosan itu juga perlu dilakukan dengan sangat hati-hati dan memperhatikan kemungkinan dampak yang akan muncul di masa depan. Karena RUU itu bukan hanya bicara kepentingan hari ini, tapi juga tentang masa depan yang akan dihadapi generasi penerus.

Pihaknya sangat memahami kebutuhan investasi untuk memiliki kepastian dan kemudahan bergerak. Namun di saat bersamaan, kata Willy, penting juga melindungi ketersediaan sumber daya dan jaminan kerja warga negara.

"Maka keduanya harus diselenggarakan selaras agar hasil yang didapat juga dapat dicapai maksimal,” urainya.

Dia mengajak semua pihak yang berkepentingan terhadap RUU itu untuk mempersiapkan catatan kritis dan masukannya. Semuanya boleh menyiapkan catatan kritik dan masukan.

Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg mengatakan, Baleg siap jika nantinya diberi kewenangan membahas RUU Omnibus Law. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya kepada rapat Bamus. Menurut dia, ada tiga pihak yang mempunyai kewenangan untuk membahas RUU. Yaitu, Baleg, komisi dan Pansus.

"Kami belum tahu mana pihak yang diberi tugas membahas Omnibus Law," ucap dia.

Yang jelas, terang dia, pembahasan bergantung dengan keseriusan pemerintah. Sebab, pemerintah lah yang mengusulkan rancangan regulasi baru itu. Begitu juga RUU lain yang diusulkan pemerintah. Dari 50 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2020, ada 10 RUU yang merupakan usulan pemerintah.
(kri)
Berita Terkait
Pakar Nilai Omnibus...
Pakar Nilai Omnibus Law RUU Ciptaker Harus Dilihat Secara Mendalam
Serikat Pekerja Diimbau...
Serikat Pekerja Diimbau Lebih Bijaksana Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Baleg DPR Setujui Pembentukan...
Baleg DPR Setujui Pembentukan Panja RUU Cipta Kerja
Pengamat Sebut Sejumlah...
Pengamat Sebut Sejumlah Pasal Omnibus Law Ciptaker Merugikan Buruh
RUU Omnibus Law Ciptaker...
RUU Omnibus Law Ciptaker Diharap Memberi Angin Segar di Tengah Corona
Pengamat Sebut Pembahasan...
Pengamat Sebut Pembahasan Omnibus Law Sebaiknya Setelah Wabah Corona
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved