Sensus Penduduk 2020 Penting untuk Perencanaan Pembangunan Nasional

Kamis, 13 Februari 2020 - 16:44 WIB
Sensus Penduduk 2020 Penting untuk Perencanaan Pembangunan Nasional
Sensus Penduduk 2020 Penting untuk Perencanaan Pembangunan Nasional
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mulai menggulirkan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) secara daring (online) pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.

Berbeda dengan sensus sebelumnya yang terakhir dilakukan pada 2010, SP2020 menggunakan metode kombinasi yakni data registrasi yang relevan dengan sensus yang dilengkapi dengan sampel survei.

Setelah sensus online pada Februari-Maret 2020 akan dilanjutkan pada sensus lapangan pada Juli 2020 bagi yang tidak terdata melalui online. Tahap berikutnya pendalaman data kependudukan secara sampling pada April 2021.

SP2020 dilakukan untuk menghasilkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir (up to date). Data kependudukan akurat dan lengkap menjadi bagian yang sangat penting bagi perencanaan pembangunan nasional maupun pengambilan kebijakan di segala bidang.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi menjelaskan, SP2020 sangat penting untuk perencanaan pembangunan nasional.

"Kalau data-datanya berbeda-beda tapi tujuannya sama, akan susah," kata Pungky Sumadi saat berbicara dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk SP2020: Satu Data Indonesia di Ruang Serba Guna Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Perbedaan data yang terjadi di sejumlah lembaga inilah, kata dia, yang membuat Bappenas terus mendorong dan mendukung BPS untuk melakukan SP2020 untuk mendapatkan satu data Indonesia.

Sensus Penduduk 2020 kali ini merupakan terobosan baru BPS dengan dengan menerapkan metode kombinasi konvensional (door to door) dengan metode berbasis registrasi (online/administrasi penduduk).

Data administrasi yang tersedia pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan.

Dengan demikian, data kependudukan yang dihasilkan nantinya tidak hanya didapatkan secara de jure (berdasarkan administrasi/kartu keluarga) tetapi juga secara de facto (berdasarkan tempat tinggal dan kondisi kehidupan penduduk).

Hadir juga sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Sekretaris Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, I Gede Suratha dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono.

Kegiatan FMB 9 juga bisa disaksikan secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8637 seconds (0.1#10.140)