Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke DPR Siang Ini

Rabu, 12 Februari 2020 - 11:21 WIB
Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke DPR Siang Ini
Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke DPR Siang Ini
A A A
JAKARTA - Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan diserahkan kepada DPR siang hari ini. Rencananya, draf beserta surat presiden (surpres) akan diserahkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Ini insya Allah Pak Airlangga minta saya menemani beliau menyampaikan ke DPR hari ini jam 1. Beliau masih ada ratas, jadi diundur jadi jam 1," kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Dia mengatakan, prosedur penyerahann omnibus law ini tidak berbeda seperti rancangan undang-undang (RUU). Dia mengatakan bahwa draf tersebut akan diserahkan kepada ketua DPR. (Baca Juga: Politikus PKS: Sertifikasi Halal Tidak Boleh Hilang dalam Omnibus Law).

"Disampaikan ke pimpinan DPR, DPR menyampaikan, biasa kan ada surat masuk di Paripurna. Di Paripurna disampaikan ada surat dari presiden. Prosedurnya sih tidak beda dengan UU yang lain. Kemudian dari paripurna kan dibawa ke Bamus (Badan Musyawarah), Bamus memutuskan siapa yang akan membahas. Biasa sih. Kayak begitu. Kita ikutin saja prosedur yang berlaku di DPR," jelasnya.

Ini akan menjadi draf omnibus law kedua yang diserahkan pemerintah kepada DPR. Sebelumnya, draf Omnibus Law Perpajakan sudah diserahkan terlebih dahulu kepada DPR. (Baca Juga: Omnibus Law Dikebut 100 Hari, Pakar: Indonesia Lebih 'Jago' dari AS).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5607 seconds (0.1#10.140)