Politikus PKS: Sertifikasi Halal Tidak Boleh Hilang dalam Omnibus Law
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina menegaskan menolak penghapusan sertifikasi halal di Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja.
Anggota Panitia Kerja Perdagagangan DPR ini menegaskan mayoritas penduduknya adalah Muslim. Perkiraan analisa data Globalreligiusfutur, pada 2020 penduduk muslim Indonesia mencapai 229,62 juta jiwa yang berarti Indonesia menjadi negara muslim terbesar dunia.
"Indonesia ini penduduknya mayoritas muslim. Prosentase muslim Indonesia mencapai hingga 12,7 persen dari populasi dunia. Perkiraan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 269,6 juta jiwa tahun ini dengan 85,17 persen beragama Islam. Jadi sangat perlu sertifikasi halal produk itu ada pada regulasi tertinggi negara kita," kata Nevi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin 27 Januari 2020.
Tudingan segelintir pihak yang menyatakan investasi dan perekonomian akan terhambat bila masih ada kewajiban sertifikasi halal dinilainya sebagai ide yang tidak bijak.
Dia mengatakan, data membuktikan Indonesia merupakan pasar sangat potensial dunia yang berarti tidak semena-mena dalam menghancurkan benteng perlindungan pada keyakinannya.
"Sertifikasi halal untuk makanan ini membawa spirit healthy food, makanan yang aman, sehat bergizi dan aman dari segala efek samping bahan berbahaya baik kimia maupun rekayasa genetika," kata Nevi. (Baca Juga: Demokrat Sebut Kewajiban Produk Halal Tak Perlu Dihapus di Omnibus Law)
Anggota DPR asal Sumatera Barat ini meyakinkan kepada seluruh konstituennya di Sumatera Barat dan seluruh penduduk muslim di Indonesia, bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan kompak dikomandoi Ketua Fraksi untuk menjadi terdepan mempertahankan kewajiban sertifikasi produk Halal.
Terlebih, sambung dia, regulasi ini telah dibahas sekian lama dengan berbagai pengkajian dan simulasi demi kenyamanan hidup di bumi Indonesia ini.
Anggota Panitia Kerja Perdagagangan DPR ini menegaskan mayoritas penduduknya adalah Muslim. Perkiraan analisa data Globalreligiusfutur, pada 2020 penduduk muslim Indonesia mencapai 229,62 juta jiwa yang berarti Indonesia menjadi negara muslim terbesar dunia.
"Indonesia ini penduduknya mayoritas muslim. Prosentase muslim Indonesia mencapai hingga 12,7 persen dari populasi dunia. Perkiraan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 269,6 juta jiwa tahun ini dengan 85,17 persen beragama Islam. Jadi sangat perlu sertifikasi halal produk itu ada pada regulasi tertinggi negara kita," kata Nevi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin 27 Januari 2020.
Tudingan segelintir pihak yang menyatakan investasi dan perekonomian akan terhambat bila masih ada kewajiban sertifikasi halal dinilainya sebagai ide yang tidak bijak.
Dia mengatakan, data membuktikan Indonesia merupakan pasar sangat potensial dunia yang berarti tidak semena-mena dalam menghancurkan benteng perlindungan pada keyakinannya.
"Sertifikasi halal untuk makanan ini membawa spirit healthy food, makanan yang aman, sehat bergizi dan aman dari segala efek samping bahan berbahaya baik kimia maupun rekayasa genetika," kata Nevi. (Baca Juga: Demokrat Sebut Kewajiban Produk Halal Tak Perlu Dihapus di Omnibus Law)
Anggota DPR asal Sumatera Barat ini meyakinkan kepada seluruh konstituennya di Sumatera Barat dan seluruh penduduk muslim di Indonesia, bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan kompak dikomandoi Ketua Fraksi untuk menjadi terdepan mempertahankan kewajiban sertifikasi produk Halal.
Terlebih, sambung dia, regulasi ini telah dibahas sekian lama dengan berbagai pengkajian dan simulasi demi kenyamanan hidup di bumi Indonesia ini.
(dam)