Pemerintah Belum Juga Serahkan Draf Omnibus Law ke DPR

Rabu, 12 Februari 2020 - 06:34 WIB
Pemerintah Belum Juga...
Pemerintah Belum Juga Serahkan Draf Omnibus Law ke DPR
A A A
JAKARTA - Pemerintah menargetkan pembahasan Omnibus Law bisa tuntas dalam waktu sangat singkat hanya 100 hari. Namun, dari empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, Sistem Perpajakan, Farmasi, dan Ibu Kota Baru, belum satu pun draf diserahkan ke DPR.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, hingga Selasa (11/2/2020) siang, pihaknya belum menerima draf maupun surat presiden (surpres) Omnibus Law. “Sampai sekarang dari empat RUU itu, kami belum pernah menerima satu pun draf resmi dari pemerintah, termasuk juga surpresnya juga belum. Nggak tahu kalau sore nanti,” ujar Baidowi dalam diskusi Forum Legislasi bertema “RUU Omnibus Law, Manayang Prioritas, Mana yang Pending?” di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. (Baca: Draft Omnibus Law Harus Dibuka dan Bisa Dikoreksi Publik)

Politikus PPP yang akrab disapa Awiek ini mengatakan, DPR sering kali dituding seolah-olah menyembunyikan sesuatu yang tidak ada, padahal memang hingga kini belum menerima draf maupun surpres terkait Omnibus Law. “Segala surat-menyurat itu pasti ke pimpinan DPR, baru didelegasikan dari rapat Bamus, kemudian ke AKD (Alat Kelengkapan Dewan) terkait,” katanya.

Wakil Sekjen PPP ini mengatakan, dalam perdebatan Omnibus Law, DPR selalu menjadi bahan pertanyaan dan sasaran publik. Padahal memang dari pemerintah yang drafnya belum selesai, meski saat ini ada draf terkait Omnibus Law yang sudah beredar ke mana-mana seolah-olah itu menjadi draf resmi. “Ketika kita konfirmasi, ternyata bukan. Itu draf tanggal sekian yang sempat ramai kemarin itu, yang ada penghapusan sertifikasi halal, ternyata draf bulan berapa gitu ,” katanya.

Karena itu, Awiek meminta agar pemerintah memperbaiki pola komunikasinya. Jika memang belum ada satu kata dalam penyusunan draf terkait Omnibus Law maka harus diupayakan agar tidak bocor kemana-mana supaya tidak menimbulkan prasangka. “Kami hanya mungkin berpikiran positif bahwa pemerintah dalam menyusun draf itu sudah melibatkan beberapa elemen masyarakat. Tentu tidak semua elemen masyarakat yang dilibatkan, tentu elemen masyarakat yang berkaitan, berkepentingan dengan produk yang mau disusun. Entah itu akademisi, entah itu pekerja,” katanya. (Baca juga: DPR Tak Kunjung Terima Draft Omnibus Law)
Sementara itu, pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan bahwa Omnibus Law hanya akan menguntungkan sebagian kecil rakyat Indonesia, yakni para pemodal saja. Oleh karena itu, supaya publik tidak betul-betul menjadi bodoh maka hal yang perlu dikenali adalah cara berpikir dari seluruh isu yang mau dibuat dalam RUU ini.
Menurutnya, jika selama ini pemerintah selalu berdalih bahwa Omnibus Law diperlukan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dan beragam dalih lainnya, sebenarnya itu merupakan alasan klasik. (Abdul Rochim)
(ysw)
Berita Terkait
Mahasiswa Anggap Omnibus...
Mahasiswa Anggap Omnibus Law lebih Kejam dari Aturan Zaman Belanda
Pemerintah-DPR Diminta...
Pemerintah-DPR Diminta Tunda Bahas Omnibus Law Ciptaker
SETARA Institute: Pengesahan...
SETARA Institute: Pengesahan UU Ciptaker Model Legislasi Terburuk
Baleg Sepakati RUU Omnibus...
Baleg Sepakati RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usulan Inisiatif DPR
Buruh Minta DPR Tinjau...
Buruh Minta DPR Tinjau Ulang Omnibus Law Cipta Kerja
Perwakilan Senator Minta...
Perwakilan Senator Minta Ketua DPD RI Desak Presiden Cabut UU Omnibus Law
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved