Draf Omnibus Law Harus Dibuka dan Bisa Dikoreksi Publik

Senin, 10 Februari 2020 - 17:17 WIB
Draf Omnibus Law Harus...
Draf Omnibus Law Harus Dibuka dan Bisa Dikoreksi Publik
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menerbitkan rancangan undang-undang dengan konsep Omnibus Law harus disoroti publik. Bahkan publik harus mengkritisi dan melakukan koreksi.

"RUU Omnibus Law sampai hari ini masih misteri, seharusnya di buka dipublik sehingga bisa dikoreksi oleh masyarakat," kata Analis Politik dan Direktur IndoStregi Arif Nurul Imam, Senin (10/2/2020).

RUU ini memuat peraturan soal cipta lapangan kerja, fasilitas perpajakan dan Ibu Kota Baru. Menurut Arif, penolakan RUU oleh sejumlah kalangan menjadi lumrah karena ada potensi rancangan yang sengaja disembunyikan karena merugikan buruh.

"Jika dibuka, ini tentu bisa diperdebatkan. Apabila merugikan buruh, misalnya bisa ditolak dan mengajukan rancangan alternatif," ujarnya. (Baca juga: Di Australia, Jokowi Disambangi Petinggi Partai Oposisi )

Padahal menurut Arif, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 sesungguhnya mengatur partisipasi masyarakat. Itu artinya masyarakat berhak memberikan dan mengoreksi rancangan undang-undang.

"Jika merugikan masyarakat kecil dan hanya menguntungkan beberapa gelintir elit, layak publik menolak," ujarnya.
(dam)
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan 39 RUU...
Tok! DPR Sahkan 39 RUU Prioritas 2023, Omnibus Law Kesehatan hingga RUU IKN
Besok Buruh Akan Kembali...
Besok Buruh Akan Kembali Geruduk Istana dan Gedung MK
Perwakilan Senator Minta...
Perwakilan Senator Minta Ketua DPD RI Desak Presiden Cabut UU Omnibus Law
Omnibus Law dan Kebencanaan
Omnibus Law dan Kebencanaan
Omnibus Law dan Ongkos...
Omnibus Law dan Ongkos PHK
Simalakama Omnibus Law’...
Simalakama 'Omnibus Law’ Cipta Kerja
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved