Fadli Zon: Logikanya Memang yang Harus Dibentuk Pansus Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai seharusnya masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ditangani oleh panitia khusus (Pansus) ketimbang melalui panitia kerja (Panja). Sebab, menurut dia, Pansus lebih efisien ketimbang Panja.
"Secara fraksi kan Gerindra sudah ikut di dalam Panja. Walaupun saya secara pribadi berpendapat seharusnya kalau sudah lebih dari dua Panja itu, lebih efisien pakai Pansus, kenapa kok takut pakai Pansus," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). (Baca juga: Fadli Zon Ungkap Jokowi Minta Gerindra Tak Dukung Pansus Jiwasraya )
Terlebih, kata dia, Pansus merupakan alat kelengkapan DPR untuk menyelidiki sebuah persoalan. "Jadi logikanya harusnya memang Pansus Jiwasraya, sehingga komprehensif di dalam melakukan investigasi, tidak sektoral, tidak sendiri-sendiri gitu," kata Anggota Komisi I DPR RI ini.
Namun, lanjut dia, bisa atau tidaknya Pansus Jiwasraya itu terbentuk tergantung fraksi-fraksi di DPR secara keseluruhan. "Tapi di dalam hal ini saya kira logikanya dan sewajarnya memang yang dibentuk itu adalah Pansus, ini pendapat saya pribadi. Meskipun secara fraksi, saya kira di Gerindra yang saya tahu lebih ya kepada Panja itu," jelas legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat V ini.
Walaupun, dia pesimis bahwa Pansus Jiwasraya itu bisa dibentuk DPR. "Ya kalau melihat petanya, sulit untuk terbentuk, tapi apa yang mereka sampaikan, menurut saya masuk akal," ucapnya.
Sekadar diketahui, Fraksi PKS dan Demokrat DPR telah menyerahkan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya ke Pimpinan DPR, kemarin. Total anggota DPR yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu sebanyak 104 orang, 50 orang anggota DPR dari Fraksi PKS dan 54 orang dari Fraksi Partai Demokrat.
Di samping itu, Komisi III, VI, dan XI DPR telah membentuk Panja terkait Jiwasraya. Komisi III fokus pada proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. (Baca juga: Pansus Jiwasraya Diharapkan Tak Mengarah Isu Politis )
Sedangkan Panja Jiwasraya di Komisi VI DPR mengupayakan penyelamatan dan memulihkan kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut. Sementara Panja Jiwasraya di Komisi XI DPR untuk menjamin kembalinya dana nasabah perusahaan pelat merah tersebut.
"Secara fraksi kan Gerindra sudah ikut di dalam Panja. Walaupun saya secara pribadi berpendapat seharusnya kalau sudah lebih dari dua Panja itu, lebih efisien pakai Pansus, kenapa kok takut pakai Pansus," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). (Baca juga: Fadli Zon Ungkap Jokowi Minta Gerindra Tak Dukung Pansus Jiwasraya )
Terlebih, kata dia, Pansus merupakan alat kelengkapan DPR untuk menyelidiki sebuah persoalan. "Jadi logikanya harusnya memang Pansus Jiwasraya, sehingga komprehensif di dalam melakukan investigasi, tidak sektoral, tidak sendiri-sendiri gitu," kata Anggota Komisi I DPR RI ini.
Namun, lanjut dia, bisa atau tidaknya Pansus Jiwasraya itu terbentuk tergantung fraksi-fraksi di DPR secara keseluruhan. "Tapi di dalam hal ini saya kira logikanya dan sewajarnya memang yang dibentuk itu adalah Pansus, ini pendapat saya pribadi. Meskipun secara fraksi, saya kira di Gerindra yang saya tahu lebih ya kepada Panja itu," jelas legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat V ini.
Walaupun, dia pesimis bahwa Pansus Jiwasraya itu bisa dibentuk DPR. "Ya kalau melihat petanya, sulit untuk terbentuk, tapi apa yang mereka sampaikan, menurut saya masuk akal," ucapnya.
Sekadar diketahui, Fraksi PKS dan Demokrat DPR telah menyerahkan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya ke Pimpinan DPR, kemarin. Total anggota DPR yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu sebanyak 104 orang, 50 orang anggota DPR dari Fraksi PKS dan 54 orang dari Fraksi Partai Demokrat.
Di samping itu, Komisi III, VI, dan XI DPR telah membentuk Panja terkait Jiwasraya. Komisi III fokus pada proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. (Baca juga: Pansus Jiwasraya Diharapkan Tak Mengarah Isu Politis )
Sedangkan Panja Jiwasraya di Komisi VI DPR mengupayakan penyelamatan dan memulihkan kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut. Sementara Panja Jiwasraya di Komisi XI DPR untuk menjamin kembalinya dana nasabah perusahaan pelat merah tersebut.
(kri)