Pansus Jiwasraya Diharapkan Tak Mengarah Isu Politis
A
A
A
JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) hak angket PT Asuransi Jiwasraya (Persero) nantinya diharapkan tidak mengarah kepada isu politis. Sebab, dikhawatirkan justru penyelesaian masalah Jiwasraya akan berlarut-larut.
"Karena kita bicara tentang kepentingan bangsa, jangan sampai ada orang yang ingin mengarahkan ini ke isu politis, akhirnya berlarut-larut," ujar Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, Rabu (5/2/2020).
(Baca juga: Pansus Jiwasraya, Cara Demokrat dan PKS Yakinkan Fraksi Lain Diuji)
Maka itu, dia mengajak menyelesaikan masalah Jiwasraya itu berangkat dari kepentingan bangsa. "Saya juga tidak berharap nanti ada yang mencoba berselancar di atas gelombang, karena ada gelombang, kemudian bermain-main di atas gelombang ini untuk kepentingan politik tertentu, jadi kita sesuai saja lah pada tugas kita sebagai wakil rakyat," ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR RI ini.
Sekadar diketahui, Fraksi PKS dan Demokrat DPR telah menyerahkan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya ke pimpinan DPR. Total anggota DPR yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu sebanyak 104 orang, 50 orang anggota DPR dari Fraksi PKS dan 54 orang dari Fraksi Partai Demokrat.
Di samping itu, Komisi III, VI, dan XI DPR telah membentuk Panja terkait Jiwasraya. Komisi III fokus pada proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Sedangkan Panja Jiwasraya di Komisi VI DPR mengupayakan penyelamatan dan memulihkan kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut. Sementara Panja Jiwasraya di Komisi XI DPR untuk menjamin kembalinya dana nasabah perusahaan pelat merah tersebut.
"Karena kita bicara tentang kepentingan bangsa, jangan sampai ada orang yang ingin mengarahkan ini ke isu politis, akhirnya berlarut-larut," ujar Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, Rabu (5/2/2020).
(Baca juga: Pansus Jiwasraya, Cara Demokrat dan PKS Yakinkan Fraksi Lain Diuji)
Maka itu, dia mengajak menyelesaikan masalah Jiwasraya itu berangkat dari kepentingan bangsa. "Saya juga tidak berharap nanti ada yang mencoba berselancar di atas gelombang, karena ada gelombang, kemudian bermain-main di atas gelombang ini untuk kepentingan politik tertentu, jadi kita sesuai saja lah pada tugas kita sebagai wakil rakyat," ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR RI ini.
Sekadar diketahui, Fraksi PKS dan Demokrat DPR telah menyerahkan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya ke pimpinan DPR. Total anggota DPR yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu sebanyak 104 orang, 50 orang anggota DPR dari Fraksi PKS dan 54 orang dari Fraksi Partai Demokrat.
Di samping itu, Komisi III, VI, dan XI DPR telah membentuk Panja terkait Jiwasraya. Komisi III fokus pada proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Sedangkan Panja Jiwasraya di Komisi VI DPR mengupayakan penyelamatan dan memulihkan kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut. Sementara Panja Jiwasraya di Komisi XI DPR untuk menjamin kembalinya dana nasabah perusahaan pelat merah tersebut.
(maf)