Benny Tjokro Divonis Seumur Hidup, Gerindra Ingatkan Hak Nasabah

Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:43 WIB
loading...
Benny Tjokro Divonis...
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto mengatakan bahwa vonis seumur hidup terhadap Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro sudah menunjukkan keadilan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Vonis seumur hidup terhadap Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus asuransi Jiwasraya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020) kemarin, mendapat apresiasi dari banyak pihak.

Termasuk, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto mengatakan bahwa vonis tersebut sudah menunjukkan keadilan. Karena, kasus ini menyangkut hajat banyak orang yang merupakan nasabah Jiwasraya. (Baca juga: Kesandung Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, Ini Sepak Terjang Pengusaha Benny Tjokro)

"Ya saya kira apa yang menjadi vonis itu sudah mencapai apa yang namanya keadilan, karena memang ini menyangkut hajat org banyak yang dirugikan," ujar Wihadi saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Politikus Partai Gerindra ini juga mempertanyakan masalah denda Rp6 triliun yang dibebankan kepada Benny Tjokro, apakah denda tersebut diperuntukkan untuk pengembalian dana nasabah dan apakah jumlah itu cukup.

"Saya kira permasalahan denda Rp6 triliun itu, apakah itu sudah bisa mengembalikan uang nasabah yang di Jiwasaraya, karena bisa saja Rp6 triliun itu tidak dibayar terus bagaimana nasib nasabah," tandasnya.

Karena itu, Wihadi mengingatkan soal hak nasabah Jiwasraya, jangan sampai uang mereka hilang begitu saja sehingga pengembalian dana nasabah menjadi sebuah kewajiban. (Baca juga: Terdakwa Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Divonis Seumur Hidup)

"Jadi saya kira intinya hak nasabah jangan sampai hilang, dengan dipidananya Benny Tjokro, tapi tetap dana nasanah harus dikembalikan," tegas Wihadi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Rekomendasi
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Spanyol, Negara yang Meraih Juara Piala Dunia 2026
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved