Nurul Arifin Berharap Pers Berikan Pencerahan kepada Masyarakat

Senin, 03 Februari 2020 - 17:22 WIB
Nurul Arifin Berharap...
Nurul Arifin Berharap Pers Berikan Pencerahan kepada Masyarakat
A A A
JAKARTA - Menjelang Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sejumlah catatan muncul dari anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. Dia berharap pers di Indonesia menjadi salah satu pilar demokrasi yang memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Nurul melihat, dalam perkembangannya saat ini masih terdapat bagian kecil media massa yang menyalahgunakan kebebasan tersebut dengan memberikan informasi keliru dan tidak berimbang. Menurut salah satu Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, Pers Indonesia telah memiliki UU No. 40 Tahun 1999 yang menjamin kemerdekaan pers. Secara khusus, Pasal 4 telah mengatur hak-hak yang dimiliki pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Dalam Indeks Kemerdekaan Pers yang dirilis oleh Reporters Without Borders, sebuah organisasi non-profit internasional yang mengurusi isu terkait kebebasan informasi dan pers, menunjukkan bahwa selama tiga tahun terakhir Indonesia berada pada posisi 124 dari 180 negara.

"Hal ini memperlihatkan belum adanya terobosan yang signifikan untuk menjamin kebebasan pers di Indonesia," ungkap Nurul dalam siaran persnya, Senin (3/2/2020).

Menurut Nurul, ini juga merupakan catatan penting dan serius bagi pemerintah untuk dapat menjamin kebebasan dan memberi perlindungan bagi pers. Kemerdekaan dan kebebasan pers merupakan amanat dari Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

"Di samping itu, kami juga mengapresiasi kinerja Dewan Pers sebagai lembaga independen yang terus mengawal kemerdekaan pers di Indonesia. Salah satu bukti nyata kerja keras Dewan Pers adalah telah terverifikasinya 511 media massa di seluruh Indonesia," ujar Nurul.

Bagi Nurul, usaha ini menunjukkan bahwa Dewan Pers secara gigih telah berjuang untuk memerangi media massa yang berpotensi memberikan informasi yang keliru atau hoaks. "Diharapkan agar Dewan Pers meneruskan usaha ini," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Dewan Pers Harapkan...
Dewan Pers Harapkan Presiden Terpilih Jaga Kebebasan Pers
Jokowi Sebut Pers Sedang...
Jokowi Sebut Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja, Dewan Pers Ungkap 2 Masalah Utamanya
HPN 2021, Menkumham:...
HPN 2021, Menkumham: Literasi Digital Harus Jadi Bagian Pendidikan Masyarakat
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Dewan Pers Catat Tiga...
Dewan Pers Catat Tiga Hikmah Covid-19
Pendataan Perusahaan...
Pendataan Perusahaan Pers Bukan Pengganti SIUPP
Berita Terkini
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Infografis
Kemenkes Imbau Masyarakat...
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada, Virus HMPV Merebak di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved