Nurul Arifin Berharap Pers Berikan Pencerahan kepada Masyarakat

Senin, 03 Februari 2020 - 17:22 WIB
Nurul Arifin Berharap...
Nurul Arifin Berharap Pers Berikan Pencerahan kepada Masyarakat
A A A
JAKARTA - Menjelang Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sejumlah catatan muncul dari anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. Dia berharap pers di Indonesia menjadi salah satu pilar demokrasi yang memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Nurul melihat, dalam perkembangannya saat ini masih terdapat bagian kecil media massa yang menyalahgunakan kebebasan tersebut dengan memberikan informasi keliru dan tidak berimbang. Menurut salah satu Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, Pers Indonesia telah memiliki UU No. 40 Tahun 1999 yang menjamin kemerdekaan pers. Secara khusus, Pasal 4 telah mengatur hak-hak yang dimiliki pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Dalam Indeks Kemerdekaan Pers yang dirilis oleh Reporters Without Borders, sebuah organisasi non-profit internasional yang mengurusi isu terkait kebebasan informasi dan pers, menunjukkan bahwa selama tiga tahun terakhir Indonesia berada pada posisi 124 dari 180 negara.

"Hal ini memperlihatkan belum adanya terobosan yang signifikan untuk menjamin kebebasan pers di Indonesia," ungkap Nurul dalam siaran persnya, Senin (3/2/2020).

Menurut Nurul, ini juga merupakan catatan penting dan serius bagi pemerintah untuk dapat menjamin kebebasan dan memberi perlindungan bagi pers. Kemerdekaan dan kebebasan pers merupakan amanat dari Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

"Di samping itu, kami juga mengapresiasi kinerja Dewan Pers sebagai lembaga independen yang terus mengawal kemerdekaan pers di Indonesia. Salah satu bukti nyata kerja keras Dewan Pers adalah telah terverifikasinya 511 media massa di seluruh Indonesia," ujar Nurul.

Bagi Nurul, usaha ini menunjukkan bahwa Dewan Pers secara gigih telah berjuang untuk memerangi media massa yang berpotensi memberikan informasi yang keliru atau hoaks. "Diharapkan agar Dewan Pers meneruskan usaha ini," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)