Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggotanya Jika Terbukti Setrum Luthfi

Kamis, 30 Januari 2020 - 19:12 WIB
Kapolri Pastikan Tindak...
Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggotanya Jika Terbukti Setrum Luthfi
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap terdakwa kasus kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Dede Luthfi Alfiandi. (Baca juga: Lutfi Siswa STM 'Pembawa Bendera Merah Putih' Divonis 4 Bulan Penjara)

Idham mengungkapkan, telah membentuk tim untuk mengusut pengakuan Luthfi dalam pengadilan beberapa waktu lalu. "Saya sudah bentuk tim untuk Luthfi itu. Kebetulan waktu itu saya yang memimpin proses, saya masih Kabareskrim dan saya sudah sampaikan kepada tim," ujar Idham dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Dia mengaku sudah memerintahkan pimpinan Propam Polri untuk serius terhadap masalah itu. "Bagi saya, yang namanya ada kejadian seperti itu, kalau memang terbukti, anggota harus diproses," tuturnya. (Baca juga: Tak Humanis, Kasus Luthfi Disetrum Disinggung di Rapat DPR-Kapolri)

Dia memberikan contoh, kasus tewasnya dua mahasiswa Kendari saat mengikuti demonstrasi menentang RUU Kontroversial. "Kalau memang anggota salah, harus kita tunjukan salah," ujarnya.

Sebaliknya, Polri akan memberikan konsekuensi hukum jika pengakuan Luthfi tidak terbukti disetrum saat menjalani pemeriksaan. "Sayapun juga menyampaikan kepada Luthfi dan pengacaranya, kalau nantinya itu tidak benar, itu ada konsekuensi hukum, sehingga kita fair-fair saja," ujarnya.

Adapun anggota Komisi III DPR yang mempertanyakan kasus Luthfi adalah Taufik Basari dari Fraksi Partai Nasdem dan Aboe Bakar Alhabsy dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sedangkan foto Luthfi sempat viral di media sosial tengah membawa bendera merah putih saat aksi unjuk rasa tolak RUU Kontroversial di depan DPR pada 30 September 2019 lalu.
(cip)
Berita Terkait
DPR Soroti Anggaran...
DPR Soroti Anggaran Polri di TA 2022 yang Menurun
DPR Ingatkan Penindakan...
DPR Ingatkan Penindakan Aksi Kriminal Harus Sesuai SOP Polri
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
HUT Bhayangkara ke-75,...
HUT Bhayangkara ke-75, DPR: Transformasi Polri Belum Selesai
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Infografis
8 Kombes Pol Pecah Bintang...
8 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved