Tak Humanis, Kasus Luthfi Disetrum Disinggung di Rapat DPR-Kapolri

Kamis, 30 Januari 2020 - 16:29 WIB
Tak Humanis, Kasus Luthfi...
Tak Humanis, Kasus Luthfi Disetrum Disinggung di Rapat DPR-Kapolri
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan terhadap terdakwa kasus kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Dede Luthfi Alfiandi disinggung dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Idham Aziz, hari ini. Adapun penganiayaan dimaksud dengan cara disetrum dan dipukul oleh penyidik kepolisian. (Baca juga: Dituntut 4 Bulan Penjara, Luthfi 'Pembawa Bendera Merah Putih' Keberatan)

Sedangkan foto Luthfi sempat viral di media sosial tengah membawa bendera merah putih saat aksi unjuk rasa tolak RUU Kontroversial di depan DPR pada 30 September 2019 lalu. "Soal Dede Luthfi Alfiandi, saya sudah berusaha untuk menjadi penjamin, tapi tidak berhasil dan memang tak mudah," ujar Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy di ruang rapat komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui foto Luthfi sempat viral di media sosial. Dia juga menyinggung pengakuan Luthfi di pengadilan beberapa waktu lalu. "Memberikan pengakuan di depan persidangan, ini fakta persidangan, yang bersangkutan disetrum untuk mengakui melempar petugas dengan batu. Anak STM pak, disetrum. Ini pengakuan diberikan di depan persidangan," ungkapnya.

Maka itu, menurut dia, pernyataan Luthfi yang mengaku disetrum saat menjalani pemeriksaan itu perlu mendapatkan perhatian serius. "Masa anak STM bisa disetrum, bagaimana ceritanya. Kalau seperti ini, tolong diberi penjelasan khusus dan ini sudah kena teguran tidak humanisme Pak," katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0953 seconds (0.1#10.140)