Rapat di DPR, Kapolri Paparkan Kasus MeMiles hingga Kondesat

Kamis, 30 Januari 2020 - 12:23 WIB
Rapat di DPR, Kapolri Paparkan Kasus MeMiles hingga Kondesat
Rapat di DPR, Kapolri Paparkan Kasus MeMiles hingga Kondesat
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, hari ini. Dalam paparannya, Idham Aziz menjelaskan penanganan Kepolisian terhadap sejumlah isu nasional dan perhatian masyarakat.

Salah satunya kasus investasi bodong MeMiles. Idham mengatakan, Polda Jawa Timur telah berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Dengan menangkap dan menahan lima orang tersangka," ujar Idham di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Selain itu, penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. "Dengan menangkap dan menahan dua tersangka yaitu Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dan saat ini Polda Metro bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu di JPU (Jaksa Penuntut Umum-red)," jelasnya.

Selanjutnya, kasus penggusuran di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. "Tadinya kami akan hadirkan Kapolda Jabar namun masalah Tamansari sudah selesai dengan tim Komisi III yang berangkat ke sana," ungkapnya.

Masalah lain yang dipaparkan adalah kasus penjualan Kondensat. Dia mengungkapkan, keberadaan tersangka kasus Kondensat, Honggo Wendratno belum diketahui.

"Penyidik telah lakukan upaya pencarian dengan menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang-red)," paparnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7128 seconds (0.1#10.140)