Ombudsman Tolak Gabung Tim Independen, Yasonna: Urusan Dia

Rabu, 29 Januari 2020 - 20:43 WIB
Ombudsman Tolak Gabung...
Ombudsman Tolak Gabung Tim Independen, Yasonna: Urusan Dia
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan bukan urusannya jika Ombudsman RI (ORI) menolak bergabung dengan tim gabungan independen pencari fakta Harun Masiku bentukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Ombudsman.

“Urusan dia. Pokoknya kita, urusan dia itu bukan urusan saya,” kata Yasonna menjawab soal penolakan Ombudsman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/220). (Baca juga: Langkah Menkumham Terkait Harun Masiku Bikin Publik Bingung)

Saat ditanya apakah tim gabungan itu akan berlanjut tanpa ORI, dia menjawab tidak tahu. “Enggak tahu, belum tahu,” tandasnya sambil masuk ke dalam mobil. (Baca juga: Kasus Harun Masiku, Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie)

Sebelumnya, Kemenkumham mengklaim telah membentuk tim gabungan itu bersama dengan BSSN, Kominfo dan ORI. Tim tersebut dibuat untuk mengungkap fakta terkait dengan masuknya tersangka kasus dugaan suap PAW (pergantian antarwaktu) DPR Fraksi PDIP Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia.

Diketahui mantan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie mengungkap Harun Masiku sudah di Jakarta sejak 7 Januari lalu, sementara Menkumham sebelumnya mengaku yang bersangkutan tidak di Indonesia.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2371 seconds (0.1#10.140)