Bertemu Mendagri, Parpol Nonparlemen Inginkan Pileg dan Pilpres Dipisah

Rabu, 29 Januari 2020 - 16:22 WIB
Bertemu Mendagri, Parpol...
Bertemu Mendagri, Parpol Nonparlemen Inginkan Pileg dan Pilpres Dipisah
A A A
JAKARTA - Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq membeberkan hasil pertemuan antara partai politik nonparlemen dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Rofiq menganggap, ini silaturahmi awal antara Tito yang mewakili pemerintah dengan parpol nonparlemen sebagai peserta pemilu.

"Dan ini adalah etape kedua pertemuan dengan partai-partai di luar Senayan. Ini dalam rangka menggali aspirasi bahwa Pak Mendagri ingin mendengar lebih banyak terkait perkembangan dan dinamika politik yang sudah terjadi maupun yang akan datang," ujar Rofiq di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Rofiq melanjutkan, dalam pertemuan itu, para sekjen yang mewakili parpol nonparlemen banyak memberikan masukan terkait dengan sistem pemilu yang dianggapnya sangat berat, khususnya menyangkut pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 lalu. (Baca juga: Terus Bertambah, KPPS yang Meninggal 382 Jiwa dan Sakit 3.529 Orang ).

"Semua (parpol) lebih cenderung (pemilu) untuk terpisah. Dan Pak Mendagri juga mengonfirmasi bahwa aspirasi partai-partai yang ada di parlemen juga demikian," ungkapnya.

Selain itu, Rofiq mengatakan bahwa dalam pertemuan dengan Tito juga dibahas tentang sistem pilkada yang diterapkan selama ini. Kata Rofiq, apakah sistem yang berlangsung saat ini sudah kondusif atau ada alternatif lain yang memungkinkan proses demokrasi lebih efektif. Rofiq tak memungkiri bahwa sistem pilkada yang ada saat ini cenderung transaksional dan merusak budaya politik.

Tito dan para sekjen parpol nonparlemen juga membahas tentang penguatan pemilu dari aspek penyelenggara. Semua berharap, KPU, Bawaslu, dan DKPP bisa lebih sinergi dalam menyelenggarakan pemilu. (Baca juga: Tragedi Ratusan KPPS Meninggal, Eks Ketua KPU DKI Dukung Investigasi ).

"Karena kami selaku peserta melihat selama ini KPU dan Bawaslu terbelah. KPU memiliki kekuatan regulasi, tapi di sisi lain Bawaslu juga dijamin oleh UU. Jadi memang harus ada pencermatan, dicari formula dan tampilan demokrasi ke depan akan lebih indah lagi," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Perludem dan Partai...
Perludem dan Partai Perindo Sebut Revisi UU Pemilu Penting karena Banyak Kekurangan
17 Juta Suara Rakyat...
17 Juta Suara Rakyat Indonesia Hangus dalam Pemilu 2024, Perindo Desak Revisi UU Pemilu
Perkuat Demokrasi, Sekjen...
Perkuat Demokrasi, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu
Jika Gugatan Ambang...
Jika Gugatan Ambang Batas Presiden Ditolak, Perindo dan Partai Non-Parlemen Ajukan JR
Ferry Kurnia Rizkiyansyah:...
Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU Pemilu dan Pilkada Perlu Pendekatan yang Komprehensif dan Jelas
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved