Bertemu Mendagri, Parpol Nonparlemen Inginkan Pileg dan Pilpres Dipisah

Rabu, 29 Januari 2020 - 16:22 WIB
Bertemu Mendagri, Parpol...
Bertemu Mendagri, Parpol Nonparlemen Inginkan Pileg dan Pilpres Dipisah
A A A
JAKARTA - Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq membeberkan hasil pertemuan antara partai politik nonparlemen dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Rofiq menganggap, ini silaturahmi awal antara Tito yang mewakili pemerintah dengan parpol nonparlemen sebagai peserta pemilu.

"Dan ini adalah etape kedua pertemuan dengan partai-partai di luar Senayan. Ini dalam rangka menggali aspirasi bahwa Pak Mendagri ingin mendengar lebih banyak terkait perkembangan dan dinamika politik yang sudah terjadi maupun yang akan datang," ujar Rofiq di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Rofiq melanjutkan, dalam pertemuan itu, para sekjen yang mewakili parpol nonparlemen banyak memberikan masukan terkait dengan sistem pemilu yang dianggapnya sangat berat, khususnya menyangkut pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 lalu. (Baca Juga: Terus Bertambah, KPPS yang Meninggal 382 Jiwa dan Sakit 3.529 Orang).

"Semua (parpol) lebih cenderung (pemilu) untuk terpisah. Dan Pak Mendagri juga mengonfirmasi bahwa aspirasi partai-partai yang ada di parlemen juga demikian," ungkapnya.

Selain itu, Rofiq mengatakan bahwa dalam pertemuan dengan Tito juga dibahas tentang sistem pilkada yang diterapkan selama ini. Kata Rofiq, apakah sistem yang berlangsung saat ini sudah kondusif atau ada alternatif lain yang memungkinkan proses demokrasi lebih efektif. Rofiq tak memungkiri bahwa sistem pilkada yang ada saat ini cenderung transaksional dan merusak budaya politik.

Tito dan para sekjen parpol nonparlemen juga membahas tentang penguatan pemilu dari aspek penyelenggara. Semua berharap, KPU, Bawaslu, dan DKPP bisa lebih sinergi dalam menyelenggarakan pemilu. (Baca Juga: Tragedi Ratusan KPPS Meninggal, Eks Ketua KPU DKI Dukung Investigasi).

"Karena kami selaku peserta melihat selama ini KPU dan Bawaslu terbelah. KPU memiliki kekuatan regulasi, tapi di sisi lain Bawaslu juga dijamin oleh UU. Jadi memang harus ada pencermatan, dicari formula dan tampilan demokrasi ke depan akan lebih indah lagi," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6109 seconds (0.1#10.140)