ATVSI Minta RUU Penyiaran Jamin Keberlangsungan Usaha

Rabu, 29 Januari 2020 - 13:01 WIB
ATVSI Minta RUU Penyiaran Jamin Keberlangsungan Usaha
ATVSI Minta RUU Penyiaran Jamin Keberlangsungan Usaha
A A A
JAKARTA - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) meminta Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penyiaran bisa menjamin keberlangsungan usaha dari stasiun televisi yang saat ini telah bersiaran. Hal demikian dikatakan Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Dia menambahkan, RUU Penyiaran juga harus membuat industri menjadi lebih efisien dari segala aspek seperti administratif, proses perizinan pelaporan, teknis seperti pengaturan jangkauan siaran dan operasional seperti pengawasan konten siaran. (Baca juga: Komisi I DPR Bahas RUU Penyiaran dengan ATVSI, ATVLI, ATSDI dan ATVNI )

Di samping itu, ATVSI meminta RUU Penyiaran harus memberikan perlindungan kepada pemain industri televisi Indonesia. "Terakhir yang saya sampaikan perlindungan industri ini perlu diberikan," ujar Syafril.

Syafril mengatakan ATVSI mendukung digitalisasi penyiaran. "Karena tidak mungkin tidak beralih kepada digital dan kepada pertumbuhan teknologi ke depan, jadi dengan tegas bahwa ATVSI mendukung siaran digital tersebut," jelasnya.

Namun, kata dia, ATVSI berharap diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dalam penyusunan draf RUU Penyiaran. "Ataupun usulan lain di dalam RUU nanti yang berharap juga bahwa industri ini ke depan masih juga berjalan dengan baik," paparnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5853 seconds (0.1#10.140)