Komisi I DPR Bahas RUU Penyiaran dengan ATVSI, ATVLI, ATSDI dan ATVNI

Rabu, 29 Januari 2020 - 11:22 WIB
Komisi I DPR Bahas RUU...
Komisi I DPR Bahas RUU Penyiaran dengan ATVSI, ATVLI, ATSDI dan ATVNI
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran dengan sejumlah asosiasi televisi. Temanya adalah pengaturan lembaga penyiaran di era penyiaran digital dan pengaturan program siaran di era penyiaran digital.

Adapun sejumlah asosiasi tersebut adalah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) dan Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Kristiono. "Selamat datang di rapat dengar pendapat umum, RDPU Komisi I dengan ATSDI, ATVSI, ATVNI, ATVLI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membuka rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Rapat dimulai pukul 10.30 WIB. Rapat diawali dengan saling memperkenalkan diri antara Komisi I DPR yang hadir dengan para pengurus ATSDI, ATVSI, ATVNI, dan ATVLI. Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution hadir.

"Hari ini kita ingin dapat masukan terkait dengan RUU Penyiaran, silakan jika mau menambahkan topik lain," kata Meutya Hafid, Politikus Partai Golkar ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0158 seconds (0.1#10.140)