Komisi III DPR Tanya Hubungan Pimpinan KPK dengan Dewas
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan sekaligus Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Salah satu hal yang disinggung mengenai hubungan Pimpinan KPK dengan Dewan Pengawas.
"Ya ada juga seperti itu (pertanyaan soal hubungan Pimpinan KPK dengan Dewan Pengawas-red)," ujar Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Namun, kata dia, tidak ada ketegangan di antara pimpinan KPK dengan Dewan Pengawas. "Kami sudah koordinasi dengan baik," kata Tumpak.
Berdasarkan jadwal, rapat itu membahas rencana kinerja KPK tahun 2020, pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Kemudian, tugas dewan pengawas dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK serta sinergitas koordinasi dengan pimpinan KPK dalam lingkup pengawasan dan lain-lain. (Baca Juga: Dewas Tegaskan Tak Menghambat Kinerja KPK).
"Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada kita dan itu adalah minta penjelasan terkait dengan bagaimana program KPK ke depan, baik itu Renstra 2019-2024, maupun rencana kerja tahunan KPK 2020," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengaku memberikan kebebasan kepada semua anggota Komisi III untuk melontarkan pertanyaan ke pimpinan KPK ataupun dewan pengawas. "Satu hal yang kami ingin tahu secara spesifik langkah-langkah baru pimpinan KPK ke depan. Kasarnya, KPK ini mau ke mana dan mau diapakan," kata Herman Hery.
"Ya ada juga seperti itu (pertanyaan soal hubungan Pimpinan KPK dengan Dewan Pengawas-red)," ujar Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Namun, kata dia, tidak ada ketegangan di antara pimpinan KPK dengan Dewan Pengawas. "Kami sudah koordinasi dengan baik," kata Tumpak.
Berdasarkan jadwal, rapat itu membahas rencana kinerja KPK tahun 2020, pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Kemudian, tugas dewan pengawas dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK serta sinergitas koordinasi dengan pimpinan KPK dalam lingkup pengawasan dan lain-lain. (Baca Juga: Dewas Tegaskan Tak Menghambat Kinerja KPK).
"Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada kita dan itu adalah minta penjelasan terkait dengan bagaimana program KPK ke depan, baik itu Renstra 2019-2024, maupun rencana kerja tahunan KPK 2020," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengaku memberikan kebebasan kepada semua anggota Komisi III untuk melontarkan pertanyaan ke pimpinan KPK ataupun dewan pengawas. "Satu hal yang kami ingin tahu secara spesifik langkah-langkah baru pimpinan KPK ke depan. Kasarnya, KPK ini mau ke mana dan mau diapakan," kata Herman Hery.
(zik)