KPK Selamatkan Rp57,9 T di 2022, DPR: Berantas Korupsi Kakap Tahun Depan

Kamis, 22 Desember 2022 - 06:57 WIB
loading...
KPK Selamatkan Rp57,9...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja KPK dan berharap kasus korupsi besar bisa diberantas KPK tahun depan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, KPK berhasil menyelamatkan Rp57,9 triliun kerugian negara dari potensi tindak pidana korupsi selama tahun 2022. Di mana penyelamatan kerugian negara itu bisa digunakan untuk melaksanakan program nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Atas capaian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja KPK. Menurut politikus Partai Nasdem ini, jika melihat dari anggaran KPK yang ada, kinerja KPK sudah sangat efektif dan efisien.

"Apresiasi segala capaian KPK dalam menyelamatkan kerugian negara yang begitu besar pada tahun 2022 ini. Tentu prestasi ini dihasilkan oleh kepemimpinan yang kuat, soliditas seluruh jajaran, serta diiringi mekanisme kinerja yang efektif dan efisien," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Luhut Sebut OTT KPK Tak Efektif, Arsul Sani: Banyak Kasus Korupsi Besar Tak Tuntas

Sahroni juga mendorong, agar KPK harus terus meningkatkan kinerja pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, KPK harus terus memiliki keberanian dalam membongkar segala kejahatan korupsi. Terutama dalam mengusut kasus-kasus korupsi kakap yang telah banyak dilakukan KPK di tahun 2022.

"Saya rasa kita sepakat bahwa kinerja KPK di tahun ini sudah sangat baik. Tapi untuk ke depan, di tahun 2023, saya ingin KPK terus gas poll berantas korupsi di negeri ini. Terutama kasus-kasus korupsi kakap yang sudah jelas-jelas sangat merugikan negara. Tidak ada kata ampun untuk pelaku korupsi," tandas Sahroni.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Visa Ditolak, Thomas...
Visa Ditolak, Thomas Partey Absen Bela Ghana Lawan Panama di Piala Dunia 2026
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved