KPK Selamatkan Rp57,9 T di 2022, DPR: Berantas Korupsi Kakap Tahun Depan

Kamis, 22 Desember 2022 - 06:57 WIB
loading...
KPK Selamatkan Rp57,9...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja KPK dan berharap kasus korupsi besar bisa diberantas KPK tahun depan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, KPK berhasil menyelamatkan Rp57,9 triliun kerugian negara dari potensi tindak pidana korupsi selama tahun 2022. Di mana penyelamatan kerugian negara itu bisa digunakan untuk melaksanakan program nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Atas capaian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja KPK. Menurut politikus Partai Nasdem ini, jika melihat dari anggaran KPK yang ada, kinerja KPK sudah sangat efektif dan efisien.

"Apresiasi segala capaian KPK dalam menyelamatkan kerugian negara yang begitu besar pada tahun 2022 ini. Tentu prestasi ini dihasilkan oleh kepemimpinan yang kuat, soliditas seluruh jajaran, serta diiringi mekanisme kinerja yang efektif dan efisien," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Luhut Sebut OTT KPK Tak Efektif, Arsul Sani: Banyak Kasus Korupsi Besar Tak Tuntas

Sahroni juga mendorong, agar KPK harus terus meningkatkan kinerja pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, KPK harus terus memiliki keberanian dalam membongkar segala kejahatan korupsi. Terutama dalam mengusut kasus-kasus korupsi kakap yang telah banyak dilakukan KPK di tahun 2022.

"Saya rasa kita sepakat bahwa kinerja KPK di tahun ini sudah sangat baik. Tapi untuk ke depan, di tahun 2023, saya ingin KPK terus gas poll berantas korupsi di negeri ini. Terutama kasus-kasus korupsi kakap yang sudah jelas-jelas sangat merugikan negara. Tidak ada kata ampun untuk pelaku korupsi," tandas Sahroni.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
Berita Terkini
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved