Struktur Gemuk KPK, Pimpinan DPR Tugaskan Komisi III Minta Penjelasan

Kamis, 19 November 2020 - 14:36 WIB
loading...
Struktur Gemuk KPK,...
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada Komisi III DPR untuk meminta penjelasan dan mendalami perubahan organisasi KPK. FOTO/DOK.dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan perubahan struktur pada organisasinya dengan menambahkan sejumlah posisi. Pada struktur baru organisasi KPK yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri pada 6 November lalu, struktur organisasi KPK itu menjadi lebih gemuk dibanding sebelumnya.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Peraturan KPK itu merupakan ranah internal KPK dan dia mengajak semua untuk menghormati.

"Apa yang beredar di media kemarin mengenai Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi, saya pikir itu adalah ranah internal daripada KPK. Mari kita sama-sama hormati," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: T ak Persoalkan Struktur KPK Lebih Gemuk, Anggota DPR: Daripada Ramping tapi Letoi... )

Namun demikian, sambung Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, pihaknya meminta kepada Komisi III DPR sebagai mitra kerja dari KPK untuk meminta penjelasan dan mendalami peraturan tersebut kepada KPK. "Namun, kami minta kepada Komisi III sebagai mitra dari KPK untuk mengkaji, mendalami, serta meminta penjelasan kepada KPK," ujar Dasco.

Seperti diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (18/11/2020) kemarin, mengatakan, perubahan struktur KPK telah sesuai dengan strategi yang akan dikembangkan di KPK. Ada 19 posisi dan jabatan baru, di antaranya, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Direktorat Jejaring Pendidikan, Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Rekomendasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved