Dalami Suap Komisioner KPU, KPK Siap Panggil Menkumham

Minggu, 26 Januari 2020 - 21:50 WIB
Dalami Suap Komisioner...
Dalami Suap Komisioner KPU, KPK Siap Panggil Menkumham
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap memanggil Menkumham sekaligus Ketua DPP Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PDIP Yasonna Hamonangan Laoly dan pengurus DPP PDIP lainnya terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. (Baca juga: Soal Keberadaan Harun Masiku, Tim Hukum PDIP Serahkan ke KPK)

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan dua stafnya pada Jumat, 24 Januari 2020. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami kasus dugaan suap pengurusan pelolosan calon anggota legislatif dari PDIP Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas. Selain itu ada dua komisioner KPU yakni Hasyim Asy'ari dan Evi Novida Ginting Manik yang juga telah diperiksa.

Ali menegaskan, untuk pengembangan lebih lanjut dan guna memastikan konstruksi hingga terjadinya dugaan suap maka ada beberapa pengurus DPP yang rencananya akan dipanggil sebagai saksi. Ali membenarkan saat disinggung satu nama yakni Ketua DPP Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PDIP Yasonna Hamonangan Laoly. (Baca juga: OTT Komisioner KPU, KPK Temukan Barang Bukti Mata Uang Asing)

"Tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan (Yasonna), siapapun. Jika penyidik memerlukan keterampilan itu, KPK akan memeriksa siapapun untuk melengkapi berkas empat tersangka," tegas Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (26/1/2020).

Jaksa Penuntut Umum yang menangani sejumlah perkara ini menggariskan, kebutuhan pemeriksaan terhadap Yasonna dan pengurus DPP PDIP lainnya guna memastikan bagaimana proses pembahasan hingga keputusan PDIP mengusulkan nama tersangka Harun Masiku ke KPU sebagai anggota DPR PAW untuk menggantikan almarhum Nazaruddin Kiemas. Ditambah lagi, tutur Ali, Yasonna dan Hasto menandatangani surat usulan kedua dan dilayangkan ke KPU pada 13 September 2019.

"Seluruh fakta yang ada kami dalami dan konfirmasi kepada saksi-saksi berikutnya nanti. Bagaimana usulan, kemudian surat-surat yang diajukan, maupun keputusan di KPU," ucapnya.

Ali menambahkan, KPK terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari dan menemukan keberadaan Harun Masiku di Indonesia. Dia mengungkapkan, tidak benar jika disebutkan bahwa KPK tidak melakukan pencarian. Ali memastikan, pihak terus proaktif bersama Kepolisian untuk upaya menemukan hingga menangkap Harun.

"Untuk HAR (Harun) ini kita masih mengejar keberadaan yang bersangkutan. Kita berkerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia. Informasi-informasi yang masuk ke KPK, kita tindaklanjuti. Kita kejar yang bersangkutan di tempat-tempat berdasarkan informasi dari masyarakat," ucapnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua tersangka pemberi suap yakni Harun Masiku dan Saeful Bahri (Staf Sekjen DPP PDIP). Sedangkan dua tersangka penerima suap adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP sekaligus mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
(cip)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
PDIP Harap Semua Pihak...
PDIP Harap Semua Pihak Setuju Pemilu 2024 Digelar 21 Februari
Dikritik Soal Rendahnya...
Dikritik Soal Rendahnya Tuntutan Terhadap Kader PDIP, Begini Reaksi KPK
Hasto Tegaskan PDIP...
Hasto Tegaskan PDIP Tak Akan Bela Kader Tersangkut Kasus Korupsi
Penjelasan PDIP yang...
Penjelasan PDIP yang Ingin Pilkada Tetap Digelar Tahun Ini
Ini Daftar 75 Parpol...
Ini Daftar 75 Parpol Berbadan Hukum yang Bisa Ikut Pemilu 2024
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved