Penjelasan PDIP yang Ingin Pilkada Tetap Digelar Tahun Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Meningkatnya kasus virus Corona (Covid-19) memunculkan kekhawatiran bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bakal menimbulkan klaster baru. Karena itu, banyak desakan Pilkada 2020 ditunda. Salah satunya disuarakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta pilkada ditunda.
(Baca juga: Bawaslu Bekerja Sama dengan KPU dan Kominfo Awasi Konten Internet di Pilkada 2020)
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menilai, Pilkada Serentak 2020 harus diselenggarakan pada tahun ini. Menurutnya, di tengah pandemi ini, setiap pemimpin harus mendapat mandat dari rakyatnya agar menjalankan roda pemerintahan dengan legalitas yang sah.
(Baca juga: KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Terapkan Kotak Suara Keliling)
"Penundaan pilkada di tengah pandemi akan menciptakan ketidakpastian baru. Mengingat kepala daerah akan berakhir pada Februari," kata Hasto dalam acara Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDI Perjuangan Surabaya melalui virtual, Minggu (20/9/2020).
Sampai saat ini kata Hasto, belum ada kepastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19 beserta dampak yang mengikutinya. Karena itu, apabila pilkada ditunda, maka kepala daerah harus diisi oleh pelaksana tugas atau Plt. Sementara di dalam masa kritis, menurut Hasto, tidak boleh ada jabatan-jabatan politik yang diisi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.
"Harus memiliki legitimasi dan legalitas kuat dari rakyat. Maka Pilkada yang dijalankan pada 9 Desember ini, justru memberikan kepastian agar adanya pemimpin yang kuat, adanya pemimpin-pemimpin yang punya program pencegahan Covid yang kemudian dipilih rakyat," lanjut Hasto.
Menurutnya, calon pemimpin yang melewati tahapan Pilkada pasti menyerap aspirasi rakyat. Dengan kata lain, calon pemimpin itu digembleng dengan proses yang ketat dan diseleksi langsung oleh rakyat sebagai kuasa tertinggi dalam iklim demokrasi.
"Mereka calon pemimpin akan memahami betul seluruh skala prioritas untuk rakyat yang tengah menghadapi pandemi. Justru ketika pilkada itu tidak ditunda, itu akan memberikan arah kepastian bagi rakyat," ucap Hasto.
(Baca juga: Bawaslu Bekerja Sama dengan KPU dan Kominfo Awasi Konten Internet di Pilkada 2020)
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menilai, Pilkada Serentak 2020 harus diselenggarakan pada tahun ini. Menurutnya, di tengah pandemi ini, setiap pemimpin harus mendapat mandat dari rakyatnya agar menjalankan roda pemerintahan dengan legalitas yang sah.
(Baca juga: KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Terapkan Kotak Suara Keliling)
"Penundaan pilkada di tengah pandemi akan menciptakan ketidakpastian baru. Mengingat kepala daerah akan berakhir pada Februari," kata Hasto dalam acara Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDI Perjuangan Surabaya melalui virtual, Minggu (20/9/2020).
Sampai saat ini kata Hasto, belum ada kepastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19 beserta dampak yang mengikutinya. Karena itu, apabila pilkada ditunda, maka kepala daerah harus diisi oleh pelaksana tugas atau Plt. Sementara di dalam masa kritis, menurut Hasto, tidak boleh ada jabatan-jabatan politik yang diisi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.
"Harus memiliki legitimasi dan legalitas kuat dari rakyat. Maka Pilkada yang dijalankan pada 9 Desember ini, justru memberikan kepastian agar adanya pemimpin yang kuat, adanya pemimpin-pemimpin yang punya program pencegahan Covid yang kemudian dipilih rakyat," lanjut Hasto.
Menurutnya, calon pemimpin yang melewati tahapan Pilkada pasti menyerap aspirasi rakyat. Dengan kata lain, calon pemimpin itu digembleng dengan proses yang ketat dan diseleksi langsung oleh rakyat sebagai kuasa tertinggi dalam iklim demokrasi.
"Mereka calon pemimpin akan memahami betul seluruh skala prioritas untuk rakyat yang tengah menghadapi pandemi. Justru ketika pilkada itu tidak ditunda, itu akan memberikan arah kepastian bagi rakyat," ucap Hasto.
(maf)