Komisi III DPR Dorong Jaksa Agung Tunjukkan 'Taring' di Kasus Jiwasraya
Kamis, 23 Januari 2020 - 14:14 WIB
Komisi III DPR Dorong Jaksa Agung Tunjukkan 'Taring' di Kasus Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta menunjukkan "taringnya" dalam menangani kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
ST Burhanuddin diminta tidak merasa perlu ragu sedikit pun mengusut kasus yang merugikan negara sekitar Rp13,7 Triliun itu.
"Inilah waktunya Jaksa Agung menunjukkan taring. Laksanakan perintah Presiden, tegakkan hukum setegak-tegaknya, enggak peduli siapa yang ditabrak," ujar Ketua Komisi III DPR, Herman Herry di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Diketahui, Komisi III, VI dan XI DPR telah menyepakati pembentukan panitia kerja (Panja) terkait masalah Jiwasraya. Untuk Komisi III DPR, fokus pada proses penegakan hukum kasus tersebut. (Baca juga: Akui Koalisi Pemerintah Kuat, Demokrat Tetap Dorong Pansus Jiwasraya )
Dia memastikan apa yang dilakukan DPR bukan untuk mengintervensi proses penyidikan kasus Jiwasraya di Kejaksaan Agung.
"Kerja penyidikan ini ada banyak hal, ada kerja intelijen, ada kerja penyidikan profesional. Tentunya hal-hal yang bersifat intelijen dan rahasia tidak bisa Panja mengintervensi dan dibuka ke kalian media," katanya.
ST Burhanuddin diminta tidak merasa perlu ragu sedikit pun mengusut kasus yang merugikan negara sekitar Rp13,7 Triliun itu.
"Inilah waktunya Jaksa Agung menunjukkan taring. Laksanakan perintah Presiden, tegakkan hukum setegak-tegaknya, enggak peduli siapa yang ditabrak," ujar Ketua Komisi III DPR, Herman Herry di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Diketahui, Komisi III, VI dan XI DPR telah menyepakati pembentukan panitia kerja (Panja) terkait masalah Jiwasraya. Untuk Komisi III DPR, fokus pada proses penegakan hukum kasus tersebut. (Baca juga: Akui Koalisi Pemerintah Kuat, Demokrat Tetap Dorong Pansus Jiwasraya )
Dia memastikan apa yang dilakukan DPR bukan untuk mengintervensi proses penyidikan kasus Jiwasraya di Kejaksaan Agung.
"Kerja penyidikan ini ada banyak hal, ada kerja intelijen, ada kerja penyidikan profesional. Tentunya hal-hal yang bersifat intelijen dan rahasia tidak bisa Panja mengintervensi dan dibuka ke kalian media," katanya.
(dam)