Menuju Sumber Daya Manusia yang Berkualitas

Senin, 20 Januari 2020 - 06:39 WIB
Menuju Sumber Daya Manusia...
Menuju Sumber Daya Manusia yang Berkualitas
A A A
Candra Fajri Ananda
Dosen dan Guru Besar FEB Universitas Brawijaya

PERIODE pertama masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diwarnai dengan pesatnya pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia. Presiden menginginkan agar rakyat Indonesia yang berada di pinggiran, di kawasan perbatasan, di pulau-pulau terdepan, dan di kawasan terisolasi merasakan kehadiran negara dan buah pembangunan.Untuk merealisasi cita-cita itu, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur terus dilecut. Alokasi anggaran infrastruktur dari tahun ke tahun terus meningkat, mulai Rp154,7 triliun pada 2014 menjadi Rp419 triliun pada 2020. Setelah menggenjot pembangunan infrastruktur dalam kurun waktu empat tahun, kini pembangunan akan memprioritaskan sumber daya manusia (SDM).
Tantangan bonus demografi dan perubahan industri di era digital yang disebut dengan revolusi industri 4.0 memaksa pemerintah untuk segera memperbaiki dan meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Upaya peningkatan kualitas SDM di Indonesia mutlak perlu segera dilakukan untuk dapat menciptakan kesejahteraan hidup masyarakat dalam jangka panjang.

Investasi dan Kualitas SDM Indonesia
Era globalisasi membuka mata kita untuk melihat ke masa depan yang penuh tantangan dan persaingan. Era globalisasi yang tidak dibatasi secara geografis dan negara membuat SDM yang ada harus selalu meningkatkan kualitas dirinya agar tidak tertinggal dari yang lain.

Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan dalam bidang ekonomi adalah SDM. Rendahnya kualitas SDM dapat berdampak pada rendahnya tingkat produktivitas dan tingkat partisipasi dalam dunia kerja dan dalam proses produksi.

Semakin banyaknya masyarakat yang terlibat dalam dunia kerja akan menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat bertambah. Hal itu mengakibatkan tingkat pendapatan masyarakat ikut meningkat dan total produksi perekonomian meningkat. Artinya pertumbuhan ekonomi tercipta.

Salah satu upaya pemerintah memperbaiki kualitas pendidikan melalui pemberian alokasi dana mencapai 20% dari total belanja APBN nyatanya belum mampu memperbaiki kualitas pendidikan yang ada. Alokasi dana pendidikan sebesar 20%, yang sudah berjalan hampir 20 tahun, ternyata belum dikelola dengan optimal.

Karena dunia pendidikan kita masih disibukkan dengan berbagai soal mengenai kualitas pengelolaan sekolah, biaya operasional sekolah hingga kapasitas tenaga pengajar maupun fasilitas pendidikan lainnya.

Peningkatan Kualitas Pendidikan
Data terbaru menunjukkan bahwa peringkat daya saing Indonesia berdasarkan laporan World Economics Forum (WEF) 2019 turun lima peringkat menjadi urutan ke-50 bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya di posisi ke-45. Hal tersebut mengindikasikan bahwa Indonesia masih memerlukan perbaikan struktural untuk memperbaiki daya saing nasional.

Posisi Indonesia sebelumnya kini diisi oleh Bahrain dan tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Salah satu faktor yang menyebabkan turunnya indeks daya saing Indonesia adalah terkait dengan keterampilan SDM yang masih terbilang rendah. Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyebutkan bahwa produktivitas SDM masih berada di bawah standar kebutuhan industri.

Tinggi rendahnya kualitas SDM antara lain ditandai dengan adanya unsur kreativitas dan produktivitas yang direalisasi dengan hasil kerja atau kinerja yang baik secara perseorangan atau kelompok. Permasalahan ini akan dapat diatasi apabila SDM mampu menampilkan hasil kerja produktif secara rasional dan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang umumnya dapat diperoleh melalui pendidikan. Dengan demikian pendidikan merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas SDM.

Kini Indonesia masih menanti gebrakan sistem pendidikan yang mampu memberikan dampak nyata terhadap pemerataan dan peningkatan kualitas SDM. Untuk mencapai pemerataan SDM di setiap wilayah Indonesia, pemerintah perlu menerapkan standardisasi pendidikan mulai dari standardisasi kualitas guru, standardisasi kurikulum hingga standardisasi sekolah. Hal itu juga agar sektor pendidikan mampu mendorong semua proses pemberdayaan di mana hal tersebut harus direncanakan dan diprogramkan secara sistematis dan proaktif.

Belajar dari Jepang, keberhasilan negara tersebut menjadi negara maju tak lepas dari kualitas pendidikan dan kedisiplinan yang dimilikinya. Pemerintah Jepang sangat memperhatikan perkembangan pendidikan dan rutinitas para pelajar sekolah dasar (SD) sampai perguruan tinggi. Standardisasi pendidikan dilakukan secara merata melalui pilihan SD dan SMP yang ditentukan oleh pemerintah setempat dengan mempertimbangkan jarak sekolah dengan rumah.

Selain Jepang, Indonesia juga dapat belajar dari Hong Kong yang merupakan salah satu negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Sistem pendidikan yang diterapkan oleh Pemerintah Hong Kong adalah kompetitif dan mengedepankan kualitas pengajar.

Selain itu sistem pendidikannya pun mengadopsi struktur pendidikan Inggris. Pendidikan di Hong Kong juga lebih mengutamakan pengetahuan, keahlian praktik, serta kemampuan interpersonal.

Penerapan praktik kerja nyata ini bertujuan melatih para siswa di Hong Kong untuk terbiasa hingga ke jenjang pekerjaan. Besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah tidak serta-merta membuat kualitas pendidikan di Indonesia meningkat.

Besaran anggaran pendidikan perlu diikuti dengan perbaikan kualitas belanjanya. Pasalnya jumlah anggaran di Indonesia relatif sama dengan Vietnam, tetapi peringkat kualitas pendidikan Vietnam berada jauh di atas Indonesia.

Berdasarkan skor The Program for International Student Assessment (PISA) tahun 2018, Indonesia menempati posisi ke-62 dengan skor sebesar 395,3. Angka tersebut jauh bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura (556), Thailand (415), dan Vietnam (495).

Bank Dunia (2018) menyebutkan bahwa akses pendidikan di Indonesia sejatinya telah mengalami peningkatan signifikan, namun sayangnya peningkatan akses tersebut belum bisa memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.

Oleh sebab itu pemerintah perlu memperluas akses pendidikan yang lebih merata dan sesuai dengan standar pendidikan internasional, baik secara kurikulum maupun praktik. Selain itu pemerintah perlu meningkatkan kriteria kualifikasi guru yang diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru. Selanjutnya, dari sisi pengaturan anggaran pendidikan, pemerintah dinilai perlu memberikan anggaran berdasarkan kinerja dan kualitas pendidikan yang bisa dibangun daerah.

Peningkatan kualitas SDM perlu segera dilakukan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan investasi agar dapat berada setingkat dengan negara-negara maju. Kini Indonesia telah memasuki masa bonus demografi hingga 16 tahun ke depan.

Melalui dukungan kebijakan pemerintah, kesempatan ini tentu harus dimanfaatkan dengan sangat optimal untuk membangun kesiapan menuju era Indonesia Emas 2045. Semoga.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0728 seconds (0.1#10.140)