Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Akan Diputuskan Bersama DPR Pekan Depan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa solusi atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan, khususnya untuk Kelas III akan dibahas kembali antara pemerintah dan Komisi IX DPR pada Senin 20 Januari mendatang.
“Untuk keputusan Kelas III akan diadakan rapat dengar pendapat dengan DPR rapat kerja hari Denin, keputusannya ada di sana. Karena yang memutuskan di rapat kerja itu adalah kita ingin mendengarkan BPJS mau menjawab apa di sana. Karena itu rekomendasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti oleh BPJS,” ujar Terawan seusai FGD Fraksi Gerindra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Menurut mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto ini, pihaknya bersama dengan BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR telah bersepakat untuk membahas dan membuat keputusan soal kenaikan iuran BPJS Kelas III ini pada Senin mendatang. Sehingga, ia belum bisa banyak mengomentari soal kenaikan iuran BPJS Kelas III.
“Jadi keputusannya besok Senin apa yang mau dilakukan. Menkes bersama DPR, Komisi IX dan BPJS sudah menyepakatinya. Besok hari Senin itu apa jawabannya,” tegas Terawan. (Baca juga: Banyak Masalah, Gerindra Usul Bentuk Pansus atau Panja BPJS kesehatan )
Sebelumnya dalam FGD, Terawan juga menerima sebanyak 12 rekomendasi dari Fraksi Partai Gerindra terkait dengan BPJS Kesehatan dan sistem kesehatan nasional secara keseluruhan.
Di antara rekomendasi itu, ada sejumlah desakan untuk menurunkan iuran BPJS bagi Kelas III, berikut solusi yang ditawarkan oleh Fraksi Partai Gerindra terkait defisit BPJS dan berbagai masalah sistem kesehatan di Tanah Air.
“Untuk keputusan Kelas III akan diadakan rapat dengar pendapat dengan DPR rapat kerja hari Denin, keputusannya ada di sana. Karena yang memutuskan di rapat kerja itu adalah kita ingin mendengarkan BPJS mau menjawab apa di sana. Karena itu rekomendasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti oleh BPJS,” ujar Terawan seusai FGD Fraksi Gerindra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Menurut mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto ini, pihaknya bersama dengan BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR telah bersepakat untuk membahas dan membuat keputusan soal kenaikan iuran BPJS Kelas III ini pada Senin mendatang. Sehingga, ia belum bisa banyak mengomentari soal kenaikan iuran BPJS Kelas III.
“Jadi keputusannya besok Senin apa yang mau dilakukan. Menkes bersama DPR, Komisi IX dan BPJS sudah menyepakatinya. Besok hari Senin itu apa jawabannya,” tegas Terawan. (Baca juga: Banyak Masalah, Gerindra Usul Bentuk Pansus atau Panja BPJS kesehatan )
Sebelumnya dalam FGD, Terawan juga menerima sebanyak 12 rekomendasi dari Fraksi Partai Gerindra terkait dengan BPJS Kesehatan dan sistem kesehatan nasional secara keseluruhan.
Di antara rekomendasi itu, ada sejumlah desakan untuk menurunkan iuran BPJS bagi Kelas III, berikut solusi yang ditawarkan oleh Fraksi Partai Gerindra terkait defisit BPJS dan berbagai masalah sistem kesehatan di Tanah Air.
(kri)