Kejagung Tangani Kasus Jiwasraya, KPK Diharapkan Ikut Fokus Bidik Kasus Besar
A
A
A
JAKARTA - Langkah cepat Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi di Jiwasraya diapresiasi sejumlah pihak. Salah satunya praktisi hukum Sholeh Amin. Ia berharap KPK juga mampu memecahkan berbagai kasus besar.
“Kejaksaan dan Polri sudah menunjukkan kapasitasnya dengan membidik berbagai kasus besar termasuk white collar crime (kejahatan kerah putih). KPK dengan kewenangan yang jauh lebih besar, seharusnya menunjukkan prestasi yang minimal serupa,” kata Sholeh kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Sholeh menyebut selama ini masyarakat melihat KPK lebih banyak menangani kasus kecil. Sementara saat menangani kasus besar KPK terlihat berjalan di tempat dan tak kunjung menemukan hasil yang memuaskan. (Baca juga: Tahan 5 Tersangka, Kejagung Kantungi Bukti Dugaan Korupsi Jiwasraya )
“Dengan kewenangan besar seperti penyadapan, berbagai kasus besar seharusnya mudah ditemukan dan ditangani KPK. Kasus Century masih terkatung-katung, begitu juga dengan Hambalang, Pelindo, dan lainnya,” kata Sholeh.
Sholeh berharap KPK periode ini bisa lebih baik dibanding pendahulunya yang lebih banyak diisi dengan hiruk-pikuk politik. Para komisionernya tidak lagi menjadikan penanganan kasus hukum menjadi panggung untuk hanya mendapatkan tepuk tangan masyarakat. Namun benar-benar berprestasi mengungkap kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
“KPK sebenarnya masih diharapkan bisa mengungkap kasus besar. Harapan itu ada di komisioner dan para pegawai KPK, termasuk para penyidik,” jelasnya.
“Kejaksaan dan Polri sudah menunjukkan kapasitasnya dengan membidik berbagai kasus besar termasuk white collar crime (kejahatan kerah putih). KPK dengan kewenangan yang jauh lebih besar, seharusnya menunjukkan prestasi yang minimal serupa,” kata Sholeh kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Sholeh menyebut selama ini masyarakat melihat KPK lebih banyak menangani kasus kecil. Sementara saat menangani kasus besar KPK terlihat berjalan di tempat dan tak kunjung menemukan hasil yang memuaskan. (Baca juga: Tahan 5 Tersangka, Kejagung Kantungi Bukti Dugaan Korupsi Jiwasraya )
“Dengan kewenangan besar seperti penyadapan, berbagai kasus besar seharusnya mudah ditemukan dan ditangani KPK. Kasus Century masih terkatung-katung, begitu juga dengan Hambalang, Pelindo, dan lainnya,” kata Sholeh.
Sholeh berharap KPK periode ini bisa lebih baik dibanding pendahulunya yang lebih banyak diisi dengan hiruk-pikuk politik. Para komisionernya tidak lagi menjadikan penanganan kasus hukum menjadi panggung untuk hanya mendapatkan tepuk tangan masyarakat. Namun benar-benar berprestasi mengungkap kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
“KPK sebenarnya masih diharapkan bisa mengungkap kasus besar. Harapan itu ada di komisioner dan para pegawai KPK, termasuk para penyidik,” jelasnya.
(poe)