Kasus OTT Wahyu Setiawan, DPR Minta Penyelenggara Pemilu Jaga Integritas

Selasa, 14 Januari 2020 - 19:35 WIB
Kasus OTT Wahyu Setiawan,...
Kasus OTT Wahyu Setiawan, DPR Minta Penyelenggara Pemilu Jaga Integritas
A A A
JAKARTA - Tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pergantian antar waktu caleg DPR dari PDIP, menjadi catatan khusus dalam rapat antara Komisi II DPR dengan jajaran pimpinan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). (Baca juga: Pakai Rompi Oranye, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Minta Maaf)

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap agar kasus ini menjadi pelajaran baik dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Dalam jangka pendek, kasus ini harus dijadikan pelajaran agar kerja besar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akan digelar di 270 kabupaten dan kota serta provinsi pada September 2020 mendatang tidak terganggu maka para penyelenggara pemilu harus menjaga kredibilitasnya.

”Kredibilitas penyelenggara pemilu terutama KPU harus tetap terjaga sehingga pelaksanaannya (Pilkada Serentak 2020) juga bisa berlangsung dengan baik, tahapan-tahapannya tidak terganggu,” tutur Doli. (Baca juga: Profil Wahyu Setiawan Komisioner KPU Kena OTT KPK)

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, untuk jangka menengah dan panjang, dirinya meminta semua pihak khususnya Komisi II DPR, dan juga KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk berkomitmen dengan adanya peristiwa suap terhadap Komisioner KPU tersebut, tidak terulang lagi. “Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk bisa melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap itu,” katanya.

Pihaknya juga mendesak KPU, Bawaslu dan DKPP untuk melakukan introspeksi dan evaluasi. Dan ke depan, Komisi II DPR harus melakukan melakukan inisiatif dalam proses seleksi untuk menghasilkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1349 seconds (0.1#10.140)