KPK Ogah Tangani Kasus Jiwasraya

Selasa, 14 Januari 2020 - 18:28 WIB
KPK Ogah Tangani Kasus...
KPK Ogah Tangani Kasus Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menangani kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Lembaga antirasuah itu lebih memilih mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan kasus tersebut.

"Oh tidak, Jiwasraya kita akan berikan dukungan kepada Kejaksaan, karena itu sudah ditangani Kejaksaan," kata Ketua KPK Firli Bahuri usai pertemuan dengan pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Diketahui, kerugian negara akibat kasus Jiwasraya sekitar Rp13,7 triliun. Diketahui, Kejagung terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait kasus itu. (Lihat grafis: BPK perlu Audit Yayasan Pensiun-Asuransi Pelat Merah )

Pemeriksaan itu dilakukan sejak dua pekan belakangan. Sejumlah orang juga telah dicegah ke luar negeri.

Mereka adalah Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, Asmawi Syam, Getta Leonardo Arisanto, Eldin Rizal Nasution, Muhammad Zamkhani, Djonny Wiguna, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan De Yong Adrian. (Baca juga: Bamsoet Minta KPK Kawal Skandal Jiwasraya dan Asabri )

Sebelumnya diberitakan SINDOnews, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta KPK memantau kasus Jiwasraya dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)