Respons KPK Terkait Terdakwa Korupsi Benny Tjokro Tak Betah di Rutan
Kamis, 18 Juni 2020 - 06:34 WIB
loading...
KPK menanggapi tidak betahnya terdakwa kasus korupsi PT Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro yang saat ini mendekam di rumah tahanan milik lembaga antikorupsi itu. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi tidak betahnya terdakwa kasus korupsi PT Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro yang saat ini mendekam di rumah tahanan (rutan) milik lembaga antikorupsi itu. KPK mengingatkan, kondisi di dalam rutan sangat berbeda jauh dengan kondisi di luar rutan.
(Baca juga: Manfaatkan Pandemi Covid-19, Penegak Hukum Diminta Berantas Investasi Bodong)
"Perlu kami ingatkan, para tahanan harus memahami ada kondisi yang berbeda antara di dalam tahanan dengan tidak dalam penahanan sehingga seharusnya tidak meminta fasilitas berlebih sesuai dengan kenginan dan kebiasaannya ketika mereka berada di luar tahanan," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6/2020).
KPK, kata Ali, memastikan pengelolaan rutan KPK dilakukan dengan baik termasuk soal kesehatan para tahanan yang juga menjadi perhatian pihak lembaga antikorupsi itu. (Baca juga: Dalami Suap Nurhadi Cs, KPK Periksa Direktur PT Delta Beton Indonesia)
"Termasuk saat ini di tengah pandemi Covid-19 kondisi kesehatan tahanan juga menjadi perhatian serius KPK. Seluruh tahanan, kami pastikan sampai hari ini telah menjalani pemeriksaan rapid test dengan hasil seluruhnya non reaktif," jelasnya.
(Baca juga: Manfaatkan Pandemi Covid-19, Penegak Hukum Diminta Berantas Investasi Bodong)
"Perlu kami ingatkan, para tahanan harus memahami ada kondisi yang berbeda antara di dalam tahanan dengan tidak dalam penahanan sehingga seharusnya tidak meminta fasilitas berlebih sesuai dengan kenginan dan kebiasaannya ketika mereka berada di luar tahanan," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6/2020).
KPK, kata Ali, memastikan pengelolaan rutan KPK dilakukan dengan baik termasuk soal kesehatan para tahanan yang juga menjadi perhatian pihak lembaga antikorupsi itu. (Baca juga: Dalami Suap Nurhadi Cs, KPK Periksa Direktur PT Delta Beton Indonesia)
"Termasuk saat ini di tengah pandemi Covid-19 kondisi kesehatan tahanan juga menjadi perhatian serius KPK. Seluruh tahanan, kami pastikan sampai hari ini telah menjalani pemeriksaan rapid test dengan hasil seluruhnya non reaktif," jelasnya.
Lihat Juga :