Moeldoko Sebut Panglima TNI Tak Punya Otoritas Urus Asabri
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) yang juga mantan Panglima TNI Moeldoko mengaku tak tahu menahu masalah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) . Seperti diketahui PT Asabri disebut mengalami kerugian sebagaimana yang terjadi di PT Jiwasraya. “Saya engga ngerti urusan Asabri. Waktu saya Panglima TNI itu, engga ngerti tentang Asabari,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Moeldoko menegaskan, Panglima TNI tidak memiliki otoritas mengurus PT Asabri. Termasuk dalam hal pemilihan direksi, Panglima TNI tidak dilibatkan. “Kita Panglima TNI waktu itu tidak punya otoritas yang bersinggungan dengan Asabri karena itu dikelola oleh BUMN. Sampai pemilihan dirut Asabri saja oleh menteri BUMN . Kalau enggak salah dengan Kemhan. Jadi kalau urusan Asabri saya engga ngerti sama sekali,” jelasnya. (Baca juga: Mahfud Sebut Kasus Asabri Miliki Modus Operandi yang Sama dengan Jiwasraya)
Menurutnya Asbari memang menghimpun uang anggota TNI/Polri. Dia mengaku hanya melakukan inventarisasi kebutuhan anggota TNI/Polri untuk dikomunikasikan dengan Asabri. (Baca juga: Kementerian BUMN Minta Benny Tjokro dan Heru Hidayat Bayar Utang Asabri)
”Tahunya kita hanya menginventarisasi saja kebutuhan prajurit di bidang perumahan berapa. Terus Asabri bisa menyiapkan berapa jumlahnya untuk perumahan baru. Nanti di komunikasikan antara angkatan dan kepolisian, bagaimana ini menjadikan perumahan itu. Jadi sampai batas di situ. Manajemen Asabri sama sekali kita engga ngerti itu,” paparnya.
Dalam hal kepemilikan rumah misalnya, ada dua skema yang dilakukan. Dimana Asabri sebagai pembayar uang muka, sementara prajurit TNI akan melakukan cicilan tabungan wajib perumahan (TWP) kepada bank. Moeldoko mengaku, selama menjadi Panglima TNI tak ada masalah berkaitan dengan Asabri.
“Selama saya menjadi Panglima, enggak ada sih ya persoalan-persoalan itu muncul. Semuanya baik. Tapi sekali lagi bagaimana di dalamnya sama sekali kita engga paham. Karena jauh antara Cilangkap dengan Asabri. Itu enggak ada kontek langsung,” tuturnya.
Moeldoko menegaskan, Panglima TNI tidak memiliki otoritas mengurus PT Asabri. Termasuk dalam hal pemilihan direksi, Panglima TNI tidak dilibatkan. “Kita Panglima TNI waktu itu tidak punya otoritas yang bersinggungan dengan Asabri karena itu dikelola oleh BUMN. Sampai pemilihan dirut Asabri saja oleh menteri BUMN . Kalau enggak salah dengan Kemhan. Jadi kalau urusan Asabri saya engga ngerti sama sekali,” jelasnya. (Baca juga: Mahfud Sebut Kasus Asabri Miliki Modus Operandi yang Sama dengan Jiwasraya)
Menurutnya Asbari memang menghimpun uang anggota TNI/Polri. Dia mengaku hanya melakukan inventarisasi kebutuhan anggota TNI/Polri untuk dikomunikasikan dengan Asabri. (Baca juga: Kementerian BUMN Minta Benny Tjokro dan Heru Hidayat Bayar Utang Asabri)
”Tahunya kita hanya menginventarisasi saja kebutuhan prajurit di bidang perumahan berapa. Terus Asabri bisa menyiapkan berapa jumlahnya untuk perumahan baru. Nanti di komunikasikan antara angkatan dan kepolisian, bagaimana ini menjadikan perumahan itu. Jadi sampai batas di situ. Manajemen Asabri sama sekali kita engga ngerti itu,” paparnya.
Dalam hal kepemilikan rumah misalnya, ada dua skema yang dilakukan. Dimana Asabri sebagai pembayar uang muka, sementara prajurit TNI akan melakukan cicilan tabungan wajib perumahan (TWP) kepada bank. Moeldoko mengaku, selama menjadi Panglima TNI tak ada masalah berkaitan dengan Asabri.
“Selama saya menjadi Panglima, enggak ada sih ya persoalan-persoalan itu muncul. Semuanya baik. Tapi sekali lagi bagaimana di dalamnya sama sekali kita engga paham. Karena jauh antara Cilangkap dengan Asabri. Itu enggak ada kontek langsung,” tuturnya.
(cip)