Kasus Asabri, Kejagung Periksa Dua Jenderal Purnawirawan TNI-Polri

Rabu, 05 Mei 2021 - 21:50 WIB
loading...
Kasus Asabri, Kejagung Periksa Dua Jenderal Purnawirawan TNI-Polri
Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung memeriksa 6 orang sebagai saksi terkait dengan dugaan perkara Tipikor PT Asabri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 6 orang sebagai saksi yang terkait dengan dugaan perkara Tipikor pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Dari enam saksi yang diperiksa dua di antaranya adalah mantan Komisaris Utama PT Asabri (Persero).

Dia diperiksa terkait dana tersangka IWS di Koperasi Aliansi Sejahtera. Kemudian HBP diperiksa selaku Direktur PT Bank Yudha Bhakti periode 2014-2018. Dia diperiksa terkait saham yang ada di perusahaan tersangka IWS.

"Santosa Kristianus Gunawan selaku Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas. Dia diperiksa sebagai saksi terkait pendalaman broker PT Asabri (Persero). Saksi terakhir E selaku Direktur Utama PT Amanah Ventura Syariah," jelasnya.

Dalam kasus ini, sebanyak sembilan orang tersangka yang dijerat Kejagung, sembilan orang itu adalah mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi periode 2012 hingga Mei 2015 Bachtiar Effendi; Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013-2019, Hari Setiono; dan dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2821 seconds (0.1#10.140)