Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, KPU Yakin Proses dan Tahapan Pilkada Tak Terganggu

Kamis, 09 Januari 2020 - 09:41 WIB
Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, KPU Yakin Proses dan Tahapan Pilkada Tak Terganggu
Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, KPU Yakin Proses dan Tahapan Pilkada Tak Terganggu
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Arief mengaku percaya peristiwa tersebut tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU dalam melakukan tahapan pemilu, khususnya dalam menyiapkan proses dan tahapan Pilkada Serentak 2020. (Baca juga: Komisioner KPU Terciduk OTT, Perludem: Momentum Bersih-bersih KPU )

"Pertama tahapan Pemilu 2019 sudah kita jalankan seluruh tahapannya tuntas dan tidak ada masalah ya," ujar Arief di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Arief menegaskan, seluruh proses dan tahapan pilkada berjalan sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku. "Karena KPU ini sudah dibangun dengan sistem yang bagus semua bisa bekerja bagaimana yang harus dikerjakan," kata dia.

Dengan demikian, Arief meyakini seluruh proses dan tahapan yang sudah direncanakan dan dijalankan lembaganya ini tidak akan terganggu dengan peristiwa tersebut. (Baca juga: Ketua KPU Belum Tahu Kasus yang Menjerat Wahyu Setiawan )

"Enggak (terganggu) dong. Pokoknya tahapan ini berjalan seperti yang ditentukan UU," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8039 seconds (0.1#10.140)