Ketua KPU Belum Tahu Kasus yang Menjerat Wahyu Setiawan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, dirinya mengetahui informasi dugaan tangkap tangan KPK terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dari media massa. Ia pun menunggu informasi resmi dari KPK.
"Sampai hari ini yang saya dengar KPK belum membuat pernyataan resmi siapa yang ditangkap dan untuk perkara apa beliau ditangkap," ujar Arief di Kantornya, Rabu (8/1/2020).
"Jadi saya akan berikan keterangan resmi merespons penangkapan itu, setelah saya tahu konfirmasi resmi dari KPK saja," sambung Arief.
(Baca juga: Profil Wahyu Setiawan Komisioner KPU Kena OTT KPK)
Terkait dengan nama Wahyu yang dibenarkan pihak KPK, pihaknya meminta menanyakan hal tersebut ke KPK. Namun Arief mengaku, jika hal itu benar, pihaknya merasa prihatin.
"Tentu KPU mempercayakan sepenuhnya proses selanjutnya pada ketentuan hukum yang berlaku, biarkan aparat penegak hukum nanti yang menindakanlanjuti proses itu," ujarnya.
"Sampai hari ini yang saya dengar KPK belum membuat pernyataan resmi siapa yang ditangkap dan untuk perkara apa beliau ditangkap," ujar Arief di Kantornya, Rabu (8/1/2020).
"Jadi saya akan berikan keterangan resmi merespons penangkapan itu, setelah saya tahu konfirmasi resmi dari KPK saja," sambung Arief.
(Baca juga: Profil Wahyu Setiawan Komisioner KPU Kena OTT KPK)
Terkait dengan nama Wahyu yang dibenarkan pihak KPK, pihaknya meminta menanyakan hal tersebut ke KPK. Namun Arief mengaku, jika hal itu benar, pihaknya merasa prihatin.
"Tentu KPU mempercayakan sepenuhnya proses selanjutnya pada ketentuan hukum yang berlaku, biarkan aparat penegak hukum nanti yang menindakanlanjuti proses itu," ujarnya.
(maf)