Kompolnas Nilai Kinerja Polri Positif Tangani Kasus Penyiraman Novel
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yojte Mende mengaku telah memaparkan kinerja Polri dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menurut Yojte, sejauh ini kinerja Polri dianggap positif karena telah berhasil menangkap pelakunya. "Karena terus terang saja Kompolnas sudah 7 kali melakukan gelar perkara atas kasus Novel ini sejak tahun 2017, 2018," ujar Yojte, di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Yojte melanjutkan sebagai tindak lanjut dari Kompolnas, waktu itu lembaganya menunjuk salah satu anggotanya masuk dalam Tim Pencari Fakta yang saat itu dipimpin Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Jadi kinerja mereka (Polri) kita lihat positif hanya memang bagaimana penyelesaiannya dan pengungkapannya itu yang kita dorong sekarang," jelasnya.
Terkait dengan isu dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasus itu, Yojte menambahkan, tak ada dalam paparan yang disampaikan Polri kepada lembaganya.
"Untuk sementara ini hasil yang disampaikan (polisi) ke Kompolnas tidak ada nama jenderal dan yang melakukan itu adalah oknum yang dendam terhadap Novel dan mereka sendiri melakukan ini secara pribadi," tandasnya.
Menurut Yojte, sejauh ini kinerja Polri dianggap positif karena telah berhasil menangkap pelakunya. "Karena terus terang saja Kompolnas sudah 7 kali melakukan gelar perkara atas kasus Novel ini sejak tahun 2017, 2018," ujar Yojte, di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Yojte melanjutkan sebagai tindak lanjut dari Kompolnas, waktu itu lembaganya menunjuk salah satu anggotanya masuk dalam Tim Pencari Fakta yang saat itu dipimpin Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Jadi kinerja mereka (Polri) kita lihat positif hanya memang bagaimana penyelesaiannya dan pengungkapannya itu yang kita dorong sekarang," jelasnya.
Terkait dengan isu dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasus itu, Yojte menambahkan, tak ada dalam paparan yang disampaikan Polri kepada lembaganya.
"Untuk sementara ini hasil yang disampaikan (polisi) ke Kompolnas tidak ada nama jenderal dan yang melakukan itu adalah oknum yang dendam terhadap Novel dan mereka sendiri melakukan ini secara pribadi," tandasnya.
(kri)