Novel Mengaku Siap Dikonfrontir dengan Dua Tersangka Penyiram Air Keras
A
A
A
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai korban dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.
Selama pemeriksaan, Novel mengaku telah memberikan fakta-fakta kepada penyidik dalam kasus penyiraman air keras kepadanya.
Bahkan, dirinya pun menyatakan kesiapannya untuk bertemu dengan pelaku penyiraman air keras yakni RB dan RM. "Kalau dipandang perlu, saya siap bertemu," imbuhnya.
Novel melanjutkan, mengenai agenda selanjutnya dia tidak mengetahui apakah akan ada konfrontir atau tidak. Menurut Novel, itu merupakan kewenangan penyidik. "Sekarang saya memberikan keterangan apa yang ditanya saya jawab, soal konfrontir atau tidak tanya kepada penyidik," ujarnya. (Baca juga: Jalani Pemeriksaan di Polda, Novel: Saya Ingin Motif Penyiraman Cepat Terungkap )
Sebelumnya, Novel yang datang bersama pengacara tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Setibanya di lokasi, awak media yang sudah menunggu kedatangan Novel langsung menghampirinya dan mengajukan beberapa pertanyaan terkait pemanggilannya sebagai korban dalam kasus penyiraman air keras.
Mabes Polri sendiri telah menangkap RB dan RM yang menjadi dalang atas kasus penyiraman air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). (Baca juga: Novel Ungkap Sejumlah Fakta Saat Pemeriksaan di Polda Metro Jaya )
Berdasarkan penyelidikan ternyata eksekutor kasus tersebut merupakan dua anggota polisi aktif dari Korps Brimob. Saat ini baik RB dan RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan siap menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selama pemeriksaan, Novel mengaku telah memberikan fakta-fakta kepada penyidik dalam kasus penyiraman air keras kepadanya.
Bahkan, dirinya pun menyatakan kesiapannya untuk bertemu dengan pelaku penyiraman air keras yakni RB dan RM. "Kalau dipandang perlu, saya siap bertemu," imbuhnya.
Novel melanjutkan, mengenai agenda selanjutnya dia tidak mengetahui apakah akan ada konfrontir atau tidak. Menurut Novel, itu merupakan kewenangan penyidik. "Sekarang saya memberikan keterangan apa yang ditanya saya jawab, soal konfrontir atau tidak tanya kepada penyidik," ujarnya. (Baca juga: Jalani Pemeriksaan di Polda, Novel: Saya Ingin Motif Penyiraman Cepat Terungkap )
Sebelumnya, Novel yang datang bersama pengacara tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Setibanya di lokasi, awak media yang sudah menunggu kedatangan Novel langsung menghampirinya dan mengajukan beberapa pertanyaan terkait pemanggilannya sebagai korban dalam kasus penyiraman air keras.
Mabes Polri sendiri telah menangkap RB dan RM yang menjadi dalang atas kasus penyiraman air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). (Baca juga: Novel Ungkap Sejumlah Fakta Saat Pemeriksaan di Polda Metro Jaya )
Berdasarkan penyelidikan ternyata eksekutor kasus tersebut merupakan dua anggota polisi aktif dari Korps Brimob. Saat ini baik RB dan RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan siap menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(pur)