Jalani Pemeriksaan di Polda, Novel: Saya Ingin Motif Penyiraman Cepat Terungkap

Senin, 06 Januari 2020 - 18:43 WIB
Jalani Pemeriksaan di Polda, Novel: Saya Ingin Motif Penyiraman Cepat Terungkap
Jalani Pemeriksaan di Polda, Novel: Saya Ingin Motif Penyiraman Cepat Terungkap
A A A
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai korban dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.

Pantaun SINDOnews di lokasi, Novel sempat keluar untuk melaksanakan solat Ashar. Saat ditanya awak media terkait pemeriksaan yang tengah berjalan. Novel memastikan semua berjalan lancar. Namun dia enggan untuk membeberkan apa yang dibahas di dalam ruang penyidik.

"Baik lancar, aku salat dulu kembali lagi ke sini untuk memberikan keterangan lainnya. Kalau saya tidak mungkin menyampaikan substansi penyidik tapi nanti lah setelah selesai saya akan menyampaikan," kata Novel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Novel melanjutkan, akan memberikan keterangan secara rinci kepada pihak penyidik guna mengungkap motif dari kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Setelah pemeriksaan selesai, dia berjanji akan menyampaikannya ke awak media.

"Pemeriksaan masih berlangsung, saya belum lihat belum baca pertanyaan, saya kira saya sebagai korban telah berkepentingan dalam perkara ini ya. Tentunya saya menyampaikan apa yang diperlukan dalam proses penyidikan tapi lebih lanjut. Saya akan sampaikan setelah penyidikan saja, biar tuntas, karena ini mau Ashar saya salat dulu," ucapnya.

Sebelumnya, Novel yang datang bersama pengacara tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Setibanya di lokasi, awak media yang sudah menunggu kedatangan Novel langsung menghampirinya dan mengajukan beberapa pertanyaan terkait pemanggilannya sebagai korban dalam kasus penyiraman air keras.

Mabes Polri sendiri telah menangkap RB dan RM yang menjadi dalang atas kasus penyiraman air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019).

Berdasarkan penyelidikan ternyata eksekutor kasus tersebut merupakan dua anggota polisi aktif dari Korps Brimob. Saat ini baik RB dan RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan siap menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5997 seconds (0.1#10.140)