Dapat Cuti Bersyarat, Buni Yani Bebas dari Lapas Gunung Sindur

Jum'at, 03 Januari 2020 - 02:04 WIB
Dapat Cuti Bersyarat,...
Dapat Cuti Bersyarat, Buni Yani Bebas dari Lapas Gunung Sindur
A A A
JAKARTA - Buni Yani, terpidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), bebas setelah memperoleh surat keputusan (SK) cuti bersyarat. Dia pun bisa menghirup napas segar seusai menjalani masa tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Hari ini (Kamis) pukul 10.15 WIB narapidana atas nama Buni Yani bin H Faturrohman dibebaskan dari Lapas Kelas III Gunung Sindur setelah menerima SK cuti bersyarat," ujar Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2020).

Sopiana mengungkapkan bahwa Buni Yani telah menjalani 11 bulan masa pidana setelah mendapatkan potongan masa pidana sesuai program cuti bersyarat. Buni, kata Sopiana, telah menjadi tahanan lapas sejak 1 Februari 2019.

"Buni Yani diantar dan dikawal oleh petugas Lapas menuju ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Bogor untuk dilaksanakan penyerahan klien program cuti bersyarat," ungkapnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat Buni Yani mengedit video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kala masih menjabat Gubernur DKI Jakarta saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Buni Yani mengunggah potongan video Ahok menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal, video aslinya berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Dalam perjalanannya, Mahkamah Agung (MA) menolak perbaikan kasasi yang diajukan Buni Yani dengan nomor berkas perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 pada 26 November 2018. Buni Yani pun divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
(wib)
Berita Terkait
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Berita Terkini
Ogoh-ogoh Muka Donald...
Ogoh-ogoh Muka Donald Trump Jadi Simbol Kritik di May Day Depan DPR
14 menit yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Diminta Siapkan Bukti dan Hadapi Proses Hukum
14 menit yang lalu
Kejagung Usut Dugaan...
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
43 menit yang lalu
Kemenag Buka Seleksi...
Kemenag Buka Seleksi Mahasiswa ke Al-Azhar 2025, Catat Jadwalnya
52 menit yang lalu
Dunia Tidak Baik-baik...
Dunia Tidak Baik-baik Saja, Kiai Said: Tokoh dan Ormas Agama Harus Jadi Pendamai, Bukan Penonton
1 jam yang lalu
KASBI Pilih Demo di...
KASBI Pilih Demo di DPR: Belum Saatnya Bermesraan dengan Pemerintah
1 jam yang lalu
Infografis
Pilot Jet Tempur F-16...
Pilot Jet Tempur F-16 Ukraina Pavlo Ivanov Dapat Gelar Pahlawan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved