DPR Nilai Jokowi Jawab Keraguan Publik soal Dewan Pengawas KPK

Jum'at, 20 Desember 2019 - 18:59 WIB
DPR Nilai Jokowi Jawab...
DPR Nilai Jokowi Jawab Keraguan Publik soal Dewan Pengawas KPK
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil sumpah nama-nama Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (Hakim), Artidjo Alkostar (mantan Hakim Agung), dan Syamsuddin Haris (Peneliti LIPI).

Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan menilai, nama-nama yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Dewas KPK dinilai memiliki kredibilitas yang tidak perlu diragukan. ”Pilihan Pak Jokowi ini menjawab keraguan publik yang menyebutkan bahwa Pak Jokowi ini tidak serius untuk melakukan pemberantasan tindak korupsi dan tuduhan bahwa Pak Jokowi ini ingin melemahkan KPK,” ujar politikus PDIP ini kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Tidak hanya tuduhan kepada presiden, kata Trimedya, Dewas KPK yang dibentuk Jokowi juga mematahkan anggapan sebagian kalangan yang menyebutkan DPR pun ingin melemahkan KPK.

”Jadi keberadaan Dewas ini tujuannya justru untuk menguatkan KPK. Apalagi diisi orang-orang mumpuni dari lintas keilmuan. Kalau
sebelumnya Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD) bilang tokoh-tokoh yang dipilih itu ‘wow’, ya memang ini ‘wow’ semua. Kelima-limanya ini sudah teruji kredibilitasnya. Tidak ada yang meragukan kredibilitasmereka, meski tak ada manusia yang tidak ada cela,” urainya.

Kini, publik menunggu kinerja Dewas KPK yang baru dibentuk dan diambil sumpahnya oleh Presiden Jokowi. Rencananya, setelah masa reses pada awal masa sidang pertengahan Januari 2020 mendatang, DPR akan langsung memanggil jajaran Dewas untuk melakukan rapat kerja bersama-sama dengan para Pimpinan KPK yang baru.

”Ini tinggal bagaimana Dewas ini bersinergi dengan pimpinan KPK yang baru dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi, tidak menjadi rivalitas,” ucapnya.

Trimedya juga mengingatkan jajaran Pimpinan KPK yang baru agar melakukan koordinasi ke dalam internal KPK yang dalam beberapa waktu
terakhir terjadi gejolak. Termasuk sejumlah pegawai yang sebelumnya mengancam akan mengundurkan diri, menurut Trimedya, jajaran Pimpinan KPK yang baru peru untuk mengajak berkomunikasi.

”Seluruh stakeholders perlu komunikasi dan membangun komitmen bersama dan tidak ada swasangka baik pegawai KPK dengan pimpinan yang baru atau sebaliknya, para pimpinan dengan pegawai. Samakan komitmen. Kalaupun ada yang perlu diperbaiki dengan hadirnya undang-undang baru ini terutama soal ASN, ya harus bisa karena kan pegawai KPK juga digaji negara,” tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4548 seconds (0.1#10.140)