DPR Nilai Jokowi Jawab Keraguan Publik soal Dewan Pengawas KPK

Jum'at, 20 Desember 2019 - 18:59 WIB
DPR Nilai Jokowi Jawab...
DPR Nilai Jokowi Jawab Keraguan Publik soal Dewan Pengawas KPK
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil sumpah nama-nama Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (Hakim), Artidjo Alkostar (mantan Hakim Agung), dan Syamsuddin Haris (Peneliti LIPI).

Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan menilai, nama-nama yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Dewas KPK dinilai memiliki kredibilitas yang tidak perlu diragukan. ”Pilihan Pak Jokowi ini menjawab keraguan publik yang menyebutkan bahwa Pak Jokowi ini tidak serius untuk melakukan pemberantasan tindak korupsi dan tuduhan bahwa Pak Jokowi ini ingin melemahkan KPK,” ujar politikus PDIP ini kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Tidak hanya tuduhan kepada presiden, kata Trimedya, Dewas KPK yang dibentuk Jokowi juga mematahkan anggapan sebagian kalangan yang menyebutkan DPR pun ingin melemahkan KPK.

”Jadi keberadaan Dewas ini tujuannya justru untuk menguatkan KPK. Apalagi diisi orang-orang mumpuni dari lintas keilmuan. Kalau
sebelumnya Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD) bilang tokoh-tokoh yang dipilih itu ‘wow’, ya memang ini ‘wow’ semua. Kelima-limanya ini sudah teruji kredibilitasnya. Tidak ada yang meragukan kredibilitasmereka, meski tak ada manusia yang tidak ada cela,” urainya.

Kini, publik menunggu kinerja Dewas KPK yang baru dibentuk dan diambil sumpahnya oleh Presiden Jokowi. Rencananya, setelah masa reses pada awal masa sidang pertengahan Januari 2020 mendatang, DPR akan langsung memanggil jajaran Dewas untuk melakukan rapat kerja bersama-sama dengan para Pimpinan KPK yang baru.

”Ini tinggal bagaimana Dewas ini bersinergi dengan pimpinan KPK yang baru dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi, tidak menjadi rivalitas,” ucapnya.

Trimedya juga mengingatkan jajaran Pimpinan KPK yang baru agar melakukan koordinasi ke dalam internal KPK yang dalam beberapa waktu
terakhir terjadi gejolak. Termasuk sejumlah pegawai yang sebelumnya mengancam akan mengundurkan diri, menurut Trimedya, jajaran Pimpinan KPK yang baru peru untuk mengajak berkomunikasi.

”Seluruh stakeholders perlu komunikasi dan membangun komitmen bersama dan tidak ada swasangka baik pegawai KPK dengan pimpinan yang baru atau sebaliknya, para pimpinan dengan pegawai. Samakan komitmen. Kalaupun ada yang perlu diperbaiki dengan hadirnya undang-undang baru ini terutama soal ASN, ya harus bisa karena kan pegawai KPK juga digaji negara,” tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
Menyelisik Langkah Membingungkan...
Menyelisik Langkah Membingungkan Dewan Pengawas KPK
ICW Nilai Dewan Pengawas...
ICW Nilai Dewan Pengawas KPK Tidak Efektif, Ini Alasannya
Dewas KPK Beri 571 Izin...
Dewas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Penyitaan
Dewas KPK Diminta Transparan...
Dewas KPK Diminta Transparan Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Selama Semester 1, Dewas...
Selama Semester 1, Dewas KPK Terima 234 Permohonan Izin
Dewan Pengawas Diminta...
Dewan Pengawas Diminta Objektif Sidangkan Ketua KPK Firli Bahuri
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved