Penegak Hukum Diminta Usut Kepala Daerah yang Cuci Uang di Kasino

Rabu, 18 Desember 2019 - 10:58 WIB
Penegak Hukum Diminta...
Penegak Hukum Diminta Usut Kepala Daerah yang Cuci Uang di Kasino
A A A
JAKARTA - Penegak hukum diminta untuk mengungkap dugaan adanya kepala daerah yang melakukan pencucian uang di kasino atau tempat perjudian di China.

Apalagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mempersilakan untuk mengusut dugaan tersebut. "Jangan sampai peristiwa tersebut menguap begitu saja. Setiap sesuatu hal yang telah diungkap ke publik perlu dipertanggungjawabkan. Jika tidak dugaan tersebut bisa dianggap sensasi semata," kata Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus kepada SINDOnews, Rabu (18/12/2019). (Baca juga: DPR Dalami Laporan PPATK soal Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino )

Menurut dia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang pertama kali mengungkap ke publik perlu bekerja cepat mengungkap dugaan rekening Kasino tersebut.

Sebaliknya, sambung dia, PPATK jangan hanya melempar informasi tersebut. Namun lembaga itu belum mengungkap siapa kepala daerah dimaksud.

"Penelusuran tersebut bisa menjawab apakah perilaku tersebut masuk kategori pencucian uang atau tidak. Mengingat berbeda alasan maka berbeda pula konsekuensi hukumnya. Tentu saja hal itu nantinya tergantung kepada bukti-bukti yang ditemukan," tutur dia.

Oleh karena itu, kata dia, aparat penegak hukum agar bekerja cepat mengungkap praktik tersebut. "Kejar dahulu alat buktinya agar dugaan 'skandal kasino' ini segera terungkap. Jangan sampai gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga," tandasnya.

Kata Sulthan, munculnya rekening di Kasino imenyangkut nama baik dan kredibilitas para kepala daerah lain. Tidak adil apabila kasus ini dibiarkan mengambang begitu saja, karena akan berpengaruh bagi kepercayaan masyarakat kepada kepala daerah di daerahnya masing-masing.

"Kasihan jika semua kepala daerah dicap berperilaku sama padahal ada banyak kepala daerah yang bekerja dengan baik bagi kemajuan wilayah yang dipimpin," ujar Alumni UIN Jakarta ini.

Sulthan menyebut, sebenarnya data transaksi keuangan PPATK ini bersifat rahasia, sehingga tidak bisa sembarangan dibuka begitu saja.

Menurut dia, ketentuan tersebut sesuai Pasal 10A dan 17A Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dia menegaskan ini sepenuhnya menjadi ranah penegak hukum. Untuk memecahkan misteri "skandal kasino" bukan perkara berat. Di sini, PPATK tinggal koordinasi dengan penegak hukum saja.

"Di sinilah ujian profesionalisme penegak hukum oleh publik. Saya pikir untuk mengungkap kebenaran tidak perlu takut meskipun kepala daerah yang dicurigai terlibat 'skandal kasino' ini berasal dari partai politik besar. Harapan saya semoga PPATK dan penegak hukum kita tidak 'masuk angin' (kongkalikong-red)," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
PPATK Beberkan Dugaan...
PPATK Beberkan Dugaan Pencucian Uang di Indonesia, Ini Rincian Nilainya
Berantas Pencucian Uang,...
Berantas Pencucian Uang, PPATK Luncurkan Aplikasi goAML
Terungkap! Transaksi...
Terungkap! Transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang Tembus Rp120 Triliun
PPATK Ngaku Telah Sampaikan...
PPATK Ngaku Telah Sampaikan 7.381 LHA dan 235 LHP Dugaan TPPU ke Aparat dan Kementerian
Jokowi Ungkap Modus...
Jokowi Ungkap Modus Kejahatan Baru Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
PPATK Duga Pencucian...
PPATK Duga Pencucian Uang Rafael Alun Libatkan Pihak Profesional
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved