Tata Regulasi, Kemenkumham Luncurkan Buku Tanya Jawab Undang-undang
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam penggarapannya pun Kemenkumham menggandeng JICA (Japan International Cooperation Agency).
Sebagaimana diungkapkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana, penerbitan buku tersebut merupakan salah satu upaya Kemenkumham dalam melakukan penataan regulasi.
"Penataan regulasi ini menjadi prioritas Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju guna mewujudkan hukum yang memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan," ucap Widodo seusai peluncuran buku tanya jawab di Hotel Manhattan, Jakarta, Selasa (17/12).
Lebih lanjut Widodo mengutarakan, ini salah satu bagian menindaklanjuti arahan Presiden. "Presiden kan sedang sangat meng-enforce supaya penataan regulasi itu harus kita lakukan," ungkapnya.
Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ini nantinya bisa menjadi guidance bagi pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan apabila memperoleh permasalahan dalam merancang peraturan perundang-undangan.
"Kita juga mulai menata bagaimana tugas-tugas harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan bisa satu atap. Dan itu sudah kita lakukan melalui revisi Undang-Undang No 12 Tahun 2011," terang Widodo.
Digandengnya Pemerintahan Jepang melalui Ministry of Justice, karena mereka sudah menjalin kerja sama selama sekitar 3 tahun. Fokus kerjasama antara Ditjen PP dengan JICA adalah mewujudkan konsistensi peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, sebagai mempermudah koordinasi, maka sejak 2016, JICA telah menempatkan Expert-nya yang berasal dari Ministry of Justice di Ditjen PP.
"Selama ini memang JICA atau Pemerintah Jepang lebih intensif dan banyak memberikan masukan pemerintah kita, karena mungkin terkait dengan kegiatan bisnis mereka, dan banyak sekali memberikan masukan, dan banyak juga investasi mereka di sini," tutur Widodo.
Di lokasi yang sama, JICA Expert, Kei Hirota mengatakan, Ditjen PP dengan JICA ada kerjasama dalam bentuk proyek, proyek itu ada berbagai macam kegiatannya, dan salah satunya itu adalah menyusun buku yang hari ini diluncurkan.
"Inspirasi penyusunan buku tanya jawab ini berasal dari Jepang, maka kami mengundang pimpinan-pimpinan dan anggota dari joint group untuk ke Jepang. Lalu menjelaskan seperti apa buku tersebut, dan isinya seperti apa dan seterusnya, agar mereka bisa membuat buku tanya jawab ala Indonesia yang lebih baik lagi," papar Kei Hirota.
Buku tanya jawab ini, ucap Kei Hirota, sebagai penunjang hal-hal yang memang belum lengkap ketentuannya atau kurang jelas. "Oleh karena itu jika terjadi permasalahan atau kebingungan di lapangan, biar lebih enak dan lebih baik kalau dibuatkan buku pegangan seperti buku tanya jawab ini," tukasnya.
Sebagaimana diungkapkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana, penerbitan buku tersebut merupakan salah satu upaya Kemenkumham dalam melakukan penataan regulasi.
"Penataan regulasi ini menjadi prioritas Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju guna mewujudkan hukum yang memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan," ucap Widodo seusai peluncuran buku tanya jawab di Hotel Manhattan, Jakarta, Selasa (17/12).
Lebih lanjut Widodo mengutarakan, ini salah satu bagian menindaklanjuti arahan Presiden. "Presiden kan sedang sangat meng-enforce supaya penataan regulasi itu harus kita lakukan," ungkapnya.
Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ini nantinya bisa menjadi guidance bagi pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan apabila memperoleh permasalahan dalam merancang peraturan perundang-undangan.
"Kita juga mulai menata bagaimana tugas-tugas harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan bisa satu atap. Dan itu sudah kita lakukan melalui revisi Undang-Undang No 12 Tahun 2011," terang Widodo.
Digandengnya Pemerintahan Jepang melalui Ministry of Justice, karena mereka sudah menjalin kerja sama selama sekitar 3 tahun. Fokus kerjasama antara Ditjen PP dengan JICA adalah mewujudkan konsistensi peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, sebagai mempermudah koordinasi, maka sejak 2016, JICA telah menempatkan Expert-nya yang berasal dari Ministry of Justice di Ditjen PP.
"Selama ini memang JICA atau Pemerintah Jepang lebih intensif dan banyak memberikan masukan pemerintah kita, karena mungkin terkait dengan kegiatan bisnis mereka, dan banyak sekali memberikan masukan, dan banyak juga investasi mereka di sini," tutur Widodo.
Di lokasi yang sama, JICA Expert, Kei Hirota mengatakan, Ditjen PP dengan JICA ada kerjasama dalam bentuk proyek, proyek itu ada berbagai macam kegiatannya, dan salah satunya itu adalah menyusun buku yang hari ini diluncurkan.
"Inspirasi penyusunan buku tanya jawab ini berasal dari Jepang, maka kami mengundang pimpinan-pimpinan dan anggota dari joint group untuk ke Jepang. Lalu menjelaskan seperti apa buku tersebut, dan isinya seperti apa dan seterusnya, agar mereka bisa membuat buku tanya jawab ala Indonesia yang lebih baik lagi," papar Kei Hirota.
Buku tanya jawab ini, ucap Kei Hirota, sebagai penunjang hal-hal yang memang belum lengkap ketentuannya atau kurang jelas. "Oleh karena itu jika terjadi permasalahan atau kebingungan di lapangan, biar lebih enak dan lebih baik kalau dibuatkan buku pegangan seperti buku tanya jawab ini," tukasnya.
(maf)