Kabareskrim: Kalau Oknum Pejabat Pungli, Kita Sikat

Selasa, 17 Desember 2019 - 07:25 WIB
Kabareskrim: Kalau Oknum...
Kabareskrim: Kalau Oknum Pejabat Pungli, Kita Sikat
A A A
JAKARTA - Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi dilantik menjadi Kepala Bareskrim Polri, Senin (16/12/2019). Segudang tugas menanti jebolan Akademik Kepolisian (Akpol) 1991 itu. Termasuk bagaimana mengawal program Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul. (Baca juga: Kabareskrim Polri Janji Segera Ungkap Kasus Novel Baswedan )

Bahkan lebih dari itu, mampukah di bawah kepemimpinan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) ini, Polri semakin profesional modern dan terpercaya (promoter). Berikut wawancara KORAN SINDO dengan Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kita mengetahui bahwa tugas Kepala Kabareskrim sangat komplek khususnya dalam membantu tugas-tugas Kapolri. Apa yang Anda sudah siapkan?
Yang pertama tentu kita harus sejalan dengan pemerintah. Apa program prioritasnya, itu yang wajib kita kawal. Misalnya terkait kebijakan energi. Kebijakan pemerintah saat ini bagaimana menekan impor itu sedapat mungkin dikurangi kemudian membangun kilang-kilang baru. Sehingga yang tadinya harus impor kita bisa olah minyak mentah dan kalau sudah begitu tentunya devisa kita akan bagus.

Apalagi belanjanya harus pakai dolar dan ketergantungan kita terhadap dolar sangat tinggi sekali. Tapi hal tersebut tidak mudah untuk langsung menyelesaikan karena mereka (mafia) sudah merasa nyaman dengan bisnis impor. Artinya bagaimana progres ini bisa berjalan tentunya akan timbul banyak masalah. Nah, masalah-masalah itulah yang harus kita bereskan.

Di mana peran Polri untuk membereskan masalah itu?
Akan banyak muncul spekulan dan sabotase (mafia pada bangun) yang muncul dari orang-orang yang sudah di zona nyaman tiba-tiba keuntunganya berkurang. Tentu saja mereka akan melakukan upaya untuk mengambat. Nah ini kan polisi harus bisa mengawal.

Lalu berkaitan dengan investasi, bagaimana pemerintah berjuang kemana-mana mengejar investor. Tetapi begitu para investor mau berinvest kita tidak siap. Salah satunya masalah regulasi, tapi persoalan itu sudah ada omnibus law.

Di luar itu ada hal-hal yang harus kita kawal. Misalnya masalah perizinan. Aturannya kan dengan pelayanan satu pintu dan kalau persyaratan adminnya sudah lengkap maka 14 hari sudah harus dikeluarkan. Tapi faktanya tidak bisa berbulan-bulan. Apalagi kalau pengusaha itu tidak sowan maka izinnya tidak akan keluar.

Nah, hal-hal seperti itu yang harus ditertibkan. Di situlah peran polisi untuk mengontrol ada persoalan apa sehingga izin tidak dikeluarkan. Kita kasih peringatan jangan sampai digunakan untuk mengambil keuntungan dengan menyalahgunakan kewenangan. Itu yang harus kita jaga dan kawal agar ada kepastian ketika investor mau menanamkan modalnya untuk berinvestasi di Indonesia.

Bisa dicontohkan?
Misalnya di tempat-tempat yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah jelas ada investasinya. Untuk tahun 2020 saja akan ada investasi masuk sekitar Rp700 triliun dan itu harus dikawal supaya mereka tidak balik ke negara asalnya. Nah, polisi harus bisa memberikan kepastian dan kenyamanan mereka utamanya dalam bidang hukum jangan sampai mereka kecewa.

Kecewa karena banyak pungutan tidak resmi dan sebagainya. Kita harus masuk kesana dan memastikan semuanya berjalan dengan baik. Ini kan salah satu peran reserse juga dalam fungsi pencegahan korupsi. Investasi inikan bisa dari luar dan bias dari dalam cuma karena masih ada budaya-budaya begitu akhirnya menjadi terhambat. Nah itu yang harus ditertibkan.

Apakah perlu membentuk semacam satgas?
Memang efektifnya kita bentuk satgas tapi kita kedepankan dulu direktorat terkait. Tapi kalau tidak ada satgas kita akan sibuk dengan melayani laporan yang masuk. Sehingga satgas itu menjadi penting, karena dia harus fokus. Targetnya khusus dan personelnya juga khusus.

Kemudian apalagi?
Menjaga stabilitas pangan juga sangat penting. Jangan sampai ada kelangkaan, jangan ada penumpukan, jangan ada spekulan yang kemudian mencari untung dengan mengatur ritmenya. Itukan harus dikawal.

Dari berbagai kasus kriminal bagaimana polisi bisa hadir di tengah masyarakat?
Dari berbagai kasus dan pengalaman, masyatakat menginginkan negara harus hadir. Misalnya terhadap kasus persekusi, negara diminta hadir.

Makanya saya minta reserse harus betul-betul melakukan tindakan tegas sehingga masyarakat bisa melihat bahwa setiap persoalan yang muncul ada negara yang bisa melindungi mereka. Jadi kita harus jeli, kalau potensi konfliknya ada harus segera ambil tindakan dan harus tuntas supaya tidak muncul lagi.

Kejahatan konvensional juga harus bisa dipetakan. Kita harus bisa memaping dan mengambil langkah-langkah. Begitu juga masalah karhutla, apalagi masalah ini sering kali terjadi. Selama ini kita hanya menjadi pemadam kebakaran. Padahal kita bisa mengantisipasinya sejak dini.

Korupsi juga demikian. Ada dua langkah yang bisa kita lakukan yakni pencegahan dan penindakan. Untuk pencegahan kita bisa masuk ke sektor-sektor yang kerap menimbulkan kebocoran.

Kalau ada potensi kebocoran kita ingatkan. Sekali dua kali kalau masih bandel kita tindak. Tapi kalau terjadi kebocoran yang paling penting adalah bagaimana mengembalikan ke negara tapi kalau tidak kita proses. Penegakan hukum dalam hal ini seiring dengan upaya preventif.

Tapi bagi saya, mau siapapun pelakunya kalau dia melakukan pungli sekalipun dia oknum pejabat akan kita sikat. Wajib hukumnya. Tapi kalau dia pengusaha harus kita lihat dulu. Misalnya dia tidak mau tapi karena terpaksa akhirny harus memberikan. Ini kan karena terpaksa. Tapi jika ada pengusaha yang sudah kita dibilangin tidak boleh tapi akhirnya dibujuk pejabat mau terpaksa dua-duanya kita sikat. Artinya ada yang terpaksa ngasih karena sistemnya sudah kaya gitu.

Soal karhutla, selama ini polisi bertindak setelah kejadian. Tanggapan Anda bagaimana?
Saya tidak mau begitu. Saya ingin bergerak sebelum karhutla terjadi. Artinya kita cek apa saja yang sudah dilakukan. Kalau dia (perusahaan) ataupun pemda setempat tidak melakukan apa-apa dan sampai terjadi karhutla saya anggap pembiaran. Atau mereka tidak melakukan upaya pencegahan itu akan kena pidana.

Soal keluhan polisi tidak profesional dalam memberikan pelayanan bagaimana?
Kebetulan kan saya di Propam dan memang banyak laporan yang masuk bahwa polisi kurang profesional dan sebagainya. Harapan kita ke depan, penyidik harus betul-betul menggunakan hati nurani dan profesional. Mereka harus melihat mana yang benar dan mana yang salah, jangan dibalik. Hal seperti itu nanti kita siapkan teknis pengawasanya.

Kalau dia anggota sekali dua kali diingatkan tidak bisa ya kita potong (pecat). Itulah tekad saya bagaimana memperbaiki wajah reserse. Intinya kita ingin disamping prestasi, pengungkapan kasus besar tapi disatu sisi pelayanan penyidikan dirasakan oleh masyarakat. Humanislah.

Apakah ada tugas khusus dari Kapolri yang diberikan kepada Anda?
Ya, itu tadi yang saya jabarkan di atas. Bagaimana mengawal kebijakan pemerintah merubah budaya penyidik yang tadinya memaksa menjadi melayani. Semua ini kan kita bicara tentang kompetisi dengan negara lain. Kita kalahnya dengan negara lain seperti Vietnam. Meski negara komunis tapi semuanya negara yang mengatur. Makanya kepastian jaminan hukum dan investasi tinggi sekali.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1280 seconds (0.1#10.140)