Antisipasi Pungli, Kakorlantas Terus Berbenah Beri Pelayanan Terbaik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas ( Kakorlantas ) Polri, Irjen Pol Istiono menegaskan, pihaknya terus berusaha memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat. Termasuk selalu berbenah membangun wilayah bebas korupsi atau pun pungutan liar (pungli) di jajarannya.
Baca Juga: Kakorlantas
Ia juga mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan kebijakan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan terintrasi secara nasional guna memenuhi ekspektasi masyarakat yang sesuai dengan perkembangan teknologi di zaman sekarang serta mampu menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Pelayanan publik yang telah kita bangun di antaranya SIM Internasional, SIM Perpanjangan Nasional (SINAR), Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Pemohon cukup di rumah saja, SIM, STNK diantar sampai rumah," lanjutnya.
Dia menuturkan, dengan membangun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tujuannya untuk mengurangi kehadiran anggota di lapangan dan juga penyimpangan anggota di lapangan berkaitan dengan tilang. Tilang secara elektronik cukup bayar denda melalui Bank.
Meski begitu dia mengatakan, di lapangan masih ada saja penyimpangan. Nah ini harus terus menerus kita kontrol dan awasi, karena standar-standar publik yang sudah kita terapkan dengan maksimal.
"Bila masih ada kelemahan, tentu kami perlu masukan untuk berbenah. Bila ada komplain dari masyarakat silakan diadukan dan bila ada penyimpangan pasti kami tindak tegas," jelasnya.
Hal itu dia sampaikan dalam menanggapi apresiasi dari Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) terhadap upaya Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo yang sigap melakukan pembenahan terhadap lini-lini di jajarannya yang diduga terjadi pungli.
Sementara Ketua Presidium ICPW, Bambang Suranto menegaskan, upaya menekan praktik pungli di Samsat dan Satpas SIM sudah sejak lama dilakukan Sambodo. Menurutnya, bukan semata dilakukan menyikapi aduan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto.
Baca Juga: Kakorlantas
Baca Juga
Ia juga mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan kebijakan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan terintrasi secara nasional guna memenuhi ekspektasi masyarakat yang sesuai dengan perkembangan teknologi di zaman sekarang serta mampu menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Pelayanan publik yang telah kita bangun di antaranya SIM Internasional, SIM Perpanjangan Nasional (SINAR), Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Pemohon cukup di rumah saja, SIM, STNK diantar sampai rumah," lanjutnya.
Dia menuturkan, dengan membangun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tujuannya untuk mengurangi kehadiran anggota di lapangan dan juga penyimpangan anggota di lapangan berkaitan dengan tilang. Tilang secara elektronik cukup bayar denda melalui Bank.
Meski begitu dia mengatakan, di lapangan masih ada saja penyimpangan. Nah ini harus terus menerus kita kontrol dan awasi, karena standar-standar publik yang sudah kita terapkan dengan maksimal.
"Bila masih ada kelemahan, tentu kami perlu masukan untuk berbenah. Bila ada komplain dari masyarakat silakan diadukan dan bila ada penyimpangan pasti kami tindak tegas," jelasnya.
Hal itu dia sampaikan dalam menanggapi apresiasi dari Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) terhadap upaya Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo yang sigap melakukan pembenahan terhadap lini-lini di jajarannya yang diduga terjadi pungli.
Sementara Ketua Presidium ICPW, Bambang Suranto menegaskan, upaya menekan praktik pungli di Samsat dan Satpas SIM sudah sejak lama dilakukan Sambodo. Menurutnya, bukan semata dilakukan menyikapi aduan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto.