Antisipasi Pungli, Kakorlantas Terus Berbenah Beri Pelayanan Terbaik
Sabtu, 18 September 2021 - 17:10 WIB
loading...
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono menegaskan, bahwa pihaknya terus berusaha memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas ( Kakorlantas ) Polri, Irjen Pol Istiono menegaskan, pihaknya terus berusaha memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat. Termasuk selalu berbenah membangun wilayah bebas korupsi atau pun pungutan liar (pungli) di jajarannya.
Baca juga: Lepas Tim Penyekatan PPKM Darurat, Kakorlantas Minta Personel Bertindak Humanis, Tegas, dan Terukur
"Selama hampir dua tahun ini kami berusaha bangun pelayanan publik berbasis IT, tujuannya adalah membangun wilayah bebas korupsi. Di antaranya dengan pelayanan dan pembayaran tidak bersentuhan dengan masyarakat, seperti yang telah ditetapkan Menpan RB," ujar Kakorlantas Istiono, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Kakorlantas Dampingi Asops Pantau Arus Balik dari Sumatera, Pemudik Diminta Punya Bukti Bebas Covid-19
Ia juga mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan kebijakan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan terintrasi secara nasional guna memenuhi ekspektasi masyarakat yang sesuai dengan perkembangan teknologi di zaman sekarang serta mampu menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Pelayanan publik yang telah kita bangun di antaranya SIM Internasional, SIM Perpanjangan Nasional (SINAR), Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Pemohon cukup di rumah saja, SIM, STNK diantar sampai rumah," lanjutnya.
Dia menuturkan, dengan membangun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tujuannya untuk mengurangi kehadiran anggota di lapangan dan juga penyimpangan anggota di lapangan berkaitan dengan tilang. Tilang secara elektronik cukup bayar denda melalui Bank.
Baca juga: Lepas Tim Penyekatan PPKM Darurat, Kakorlantas Minta Personel Bertindak Humanis, Tegas, dan Terukur
"Selama hampir dua tahun ini kami berusaha bangun pelayanan publik berbasis IT, tujuannya adalah membangun wilayah bebas korupsi. Di antaranya dengan pelayanan dan pembayaran tidak bersentuhan dengan masyarakat, seperti yang telah ditetapkan Menpan RB," ujar Kakorlantas Istiono, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Kakorlantas Dampingi Asops Pantau Arus Balik dari Sumatera, Pemudik Diminta Punya Bukti Bebas Covid-19
Ia juga mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan kebijakan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan terintrasi secara nasional guna memenuhi ekspektasi masyarakat yang sesuai dengan perkembangan teknologi di zaman sekarang serta mampu menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Pelayanan publik yang telah kita bangun di antaranya SIM Internasional, SIM Perpanjangan Nasional (SINAR), Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Pemohon cukup di rumah saja, SIM, STNK diantar sampai rumah," lanjutnya.
Dia menuturkan, dengan membangun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tujuannya untuk mengurangi kehadiran anggota di lapangan dan juga penyimpangan anggota di lapangan berkaitan dengan tilang. Tilang secara elektronik cukup bayar denda melalui Bank.
Lihat Juga :