Berantas Pungli, Kapolri: Hilangkan Setoran Bawahan ke Atasan
Senin, 24 Oktober 2022 - 14:31 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk menghilangkan budaya setoran bawahan ke atasan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk mencegah dan memberangus praktik pungutan liar (pungli). Hal itu demi mengembalikan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kapolri menekankan untuk mencegah praktik pungli adalah menghilangkan budaya bawahan harus setoran ke atasan demi mendapatkan jabatan atau sekolah. "Kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan," kata Sigit dalam tayangan video yang dilihat di akun Instagram @ListyoSigitPrabowo, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Kapolri Larang Polantas Gelar Tilang Manual untuk Hindari Pungli
Selain itu, Sigit juga meminta jajarannya untuk langsung menangkap oknum yang menjual namanya demi mendapatkan jabatan, promosi, maupun tiket sekolah. Sigit menekankan, kalau ada pihak yang menggunakan uang untuk mendapatkan jabatan dan sekolah, langsung lakukan penangkapan terhadap oknum tersebut.
Baca juga: Cegah Pungli, Kapolri Minta Kapolda hingga Kapolsek Sebar Nomor Handphone
Kapolri menekankan untuk mencegah praktik pungli adalah menghilangkan budaya bawahan harus setoran ke atasan demi mendapatkan jabatan atau sekolah. "Kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan," kata Sigit dalam tayangan video yang dilihat di akun Instagram @ListyoSigitPrabowo, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Kapolri Larang Polantas Gelar Tilang Manual untuk Hindari Pungli
Selain itu, Sigit juga meminta jajarannya untuk langsung menangkap oknum yang menjual namanya demi mendapatkan jabatan, promosi, maupun tiket sekolah. Sigit menekankan, kalau ada pihak yang menggunakan uang untuk mendapatkan jabatan dan sekolah, langsung lakukan penangkapan terhadap oknum tersebut.
Baca juga: Cegah Pungli, Kapolri Minta Kapolda hingga Kapolsek Sebar Nomor Handphone
Lihat Juga :