Mantan Napi Korupsi Boleh Maju Pilkada, DPR: Aturan Itu Sudah Tepat

Sabtu, 07 Desember 2019 - 16:24 WIB
Mantan Napi Korupsi...
Mantan Napi Korupsi Boleh Maju Pilkada, DPR: Aturan Itu Sudah Tepat
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi, menganggap Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencalonan Pilkada sudah tepat. Menurutnya PKPU itu tidak mengatur larangan bagi bekas terpidana korupsi untuk mencalonkan diri pada Pilkada.

"Ya,saya kira sudah harus dilakukan KPU. Tinggal masyarakat kalau memang punya pendapat atau pemikiran, ya kembali ke masyarakat ini kan pilkada langsung," ujar Arwani usai acara Polemik MNC Trijaya di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).

Menurutnya, PKPU Pencalonan Pilkada tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya, yaitu Undang-Undang (UU). Apalagi, Mahkamah Agung (MA) sudah menganulir aturan larangan mantan terpidana korupsi mencalonkan diri itu.

"Ada keputusan MA yang sudah menganulir PKPU sebelumnya. Kalau PKPU atau penyusunan peraturan perundangan harus melihat peraturan di atasnya. Selama ini kita melihat ada keputusan MA, acuannya di sana," ungkapnya.

Selain PKPU, Wakil Ketua Umum PPP itu juga melihat aspek kemanusiaan. Karena menurutnya orang yang sudah selesai menjalani masa pemidanaan, dapat mencalonkan diri kembali di pilkada sepanjang hak politiknya tidak dicabut oleh pengadilan.

"Lalu kita lihat aspek kemanusiaan. Orang yang sudah melewati masa pemidanaan, masa hukuman, kan sudah kembali ke masyarakat seperti kita. Kecuali hak politiknya dilarang pengadilan," tuturnya.
(cip)
Berita Terkait
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Sumbar Butuh Anggota...
Sumbar Butuh Anggota DPR Ini di Pemerintahan untuk Majukan Pembangunan
Tanggapi Dewan Majelis,...
Tanggapi Dewan Majelis, Mardiono Tegaskan PPP Fokus Pilkada, Muktamar Tetap 2025
Muktamar PPP Tetap Digelar...
Muktamar PPP Tetap Digelar Setelah Pilkada 2020
DPR Tagih Janji Pemerintah...
DPR Tagih Janji Pemerintah Soal Tambahan Anggaran Pilkada
Sikap DPR yang Tak Sejalan...
Sikap DPR yang Tak Sejalan dengan Aspirasi Publik Terkait Revisi UU Pemilu
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Orang yang Sudah Divaksin...
Orang yang Sudah Divaksin Lengkap Boleh Tak Pakai Masker di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved