Munas Tetapkan Airlangga Ketua Umum Golkar 2019-2024 Secara Aklamasi
A
A
A
JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) X Partai Golkar menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2019-2024. Keputusan itu diambil setelah mendengarkan pandangan umum dari seluruh pemilik hak suara dalam Munas.
Ketua Sidang Munas X Partai Golkar, Aziz Syamsuddin mengatakan, pandangan umum 558 pihak peserta Munas sepakat bahwa Airlangga Hartarto sebagai calon tunggal. Karena hanya satu orang calon, maka Aziz Syamsuddin meminta izin untuk mempercepat melakukan penetapan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar Periode 2019-2024.
"Sepakatkah dalam forum Munas X ini untuk mempersingkat, dan kami tetapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar periode 2019-2024, setuju?," Kata Aziz Syamsuddin di ballroom Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019) malam.
Peserta Munas X Partai Golkar pun menjawab setuju secara bersamaan. Lalu, Pimpinan Sidang Sarmudji membacakan keputusannya.
"Mengangkat dan mengesahkan saudara Insinyur Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar masa bakti 2019-2024," katanya.
Adapun untuk formatur apakah bentuknya tunggal atau tidak, bakal diserahkan kepada sidang komisi yang akan berlangsung Kamis 5 Desember 2019. Sedangkan Airlangga memiliki waktu 60 hari selambat-lambatnya untuk membuat formatur tersebut.
"Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2019," pungkasnya.
Ketua Sidang Munas X Partai Golkar, Aziz Syamsuddin mengatakan, pandangan umum 558 pihak peserta Munas sepakat bahwa Airlangga Hartarto sebagai calon tunggal. Karena hanya satu orang calon, maka Aziz Syamsuddin meminta izin untuk mempercepat melakukan penetapan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar Periode 2019-2024.
"Sepakatkah dalam forum Munas X ini untuk mempersingkat, dan kami tetapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar periode 2019-2024, setuju?," Kata Aziz Syamsuddin di ballroom Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019) malam.
Peserta Munas X Partai Golkar pun menjawab setuju secara bersamaan. Lalu, Pimpinan Sidang Sarmudji membacakan keputusannya.
"Mengangkat dan mengesahkan saudara Insinyur Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar masa bakti 2019-2024," katanya.
Adapun untuk formatur apakah bentuknya tunggal atau tidak, bakal diserahkan kepada sidang komisi yang akan berlangsung Kamis 5 Desember 2019. Sedangkan Airlangga memiliki waktu 60 hari selambat-lambatnya untuk membuat formatur tersebut.
"Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2019," pungkasnya.
(thm)