Soal SKT FPI, Gerindra Persilakan Mendagri Cari Jalan Terbaik

Jum'at, 29 November 2019 - 14:29 WIB
Soal SKT FPI, Gerindra...
Soal SKT FPI, Gerindra Persilakan Mendagri Cari Jalan Terbaik
A A A
JAKARTA - Perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam ( FPI ) menuai pro dan kontra di masyarakat. Terlebih, saat Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sudah memberikan rekomendasi, namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai masih ragu karena visi misi FPI masih penegakan Islam yang kaffah (utuh) di bawah naungan khilafah Islamiyah.

Namun, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekkeu) Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak ingin mengintervensi dan meminta Mendagri memutuskan yang terbaik bagi semua pihak. (Baca juga: FPI Akui Buat Pernyataan Setia pada Pancasila dan NKRI )

“Ya kalau menurut saya secara normatif kan Kementerian Agama sudah berikan rekomendasi. Rekomendasi itu memang ada berapa hal yang waktu itu belum dipenuhi. Kan alasannya waktu itu belum terpenuhinya bebrapa persyaratan. Nah, sehingga ketika persyaratan itu kemudian terpenuhi, keluarlah rekomendasi itu keluarnya seperti itu. Nah lalu kemudian kewenangan berikutnya ada di Mendagri,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

“Nah, Mendagri itu juga punya parameter sendiri yang mungkin sedang dikaji. Nah nanti kita lihat seperti apa itu adalah kewenangan dari Pak Tito selaku Mendagri. Kita juga tidak mau melakukan intervensi apa-apa nanti kita sama-sama liat,” jelasnya.

Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra ini, sepanjang rekomendasi dan syarat-syarat sudah terpenuhi, pihaknya mempersilakan Mendagri untuk mengkaji dan mengambil keputusan terbaik.

“Ya kan kalau kami (Gerindra) sepanjang itu rekomendasi sudah terpenuhi ya kita lihat Mendagri tentang kajian-kajian yang ada ya kita persilakanlah ambil jalan yang terbaik untuk semua pihak,” tutur Dasco.

Karena itu, Dasco melanjutkan, apapun hasil kajiannya silakan Mendagri memutuskan, pihaknya akan menghormati itu. Prosesnya sendiri masih berjalan karena rekomendasi Menag sendiri memang baru dirilis dan sekarang tugas Mendagri untuk menelaah rekomendasi tersebut.

“Kan begini. Itu (AD/ART FPI) termasuk menurut saya yang dikaji oleh Kemendagri. Kalau kemudian wilayahnya Kemenag yang kurang persyaratannya sudah dipenuhi. Nah kemudian ada di dalam AD/ART itu yang mungkin harus disinkronisasi atau kemudian dikaji oleh Departemen Dagri. Dan masing-masing mari sama hormati dan lihat nanti,” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kemendagri Bantah Ada...
Kemendagri Bantah Ada Rapat dengan Daerah Bahas Penanganan FPI
FPI Klaim Telah Serahkan...
FPI Klaim Telah Serahkan Semua Syarat Ormas ke Kemendagri
Jalan Panjang SKT FPI...
Jalan Panjang SKT FPI yang Tersandung Izin Kemendagri
Belum Sampaikan AD/ART,...
Belum Sampaikan AD/ART, FPI Tak Terdaftar sebagai Ormas di Kemendagri
Kemendagri Sebut Ormas...
Kemendagri Sebut Ormas Sebaiknya Terdaftar, Jika Tidak Ini Dampaknya
Tak Terdaftar di Kemendagri,...
Tak Terdaftar di Kemendagri, FPI Sebut Tak Pernah Memanfaatkan SKT
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved