Tito Sebut Visi Misi FPI Masih Penegakan Khilafah Islamiyah

Kamis, 28 November 2019 - 19:37 WIB
Tito Sebut Visi Misi...
Tito Sebut Visi Misi FPI Masih Penegakan Khilafah Islamiyah
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengaku bahwa memang Front Pembela Islam ( FPI ) sudah menandatangani surat resmi untuk setia terhadap Pancasila dan NKRI. Namun, visi misi FPI masih sama yakni penegakan Islam secara kaffah (utuh) di bawah naungan khilafah Islamiyah.

Kendati demikian, mantan Kapolri ini tetap akan menunggu hasil rekomendasi surat keterangan terdaftar (SKT) FPI dari Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

“Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas materai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART (FPI),” ujar Tito menjawab pertanyaan Anggota Komisi II DPR dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Tito menjelaskan bahwa dalam AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) FPI disampaikan bahwa visi dan misi FPI adalah penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah Islamiyah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. (Baca juga: Menteri Agama: FPI Menyatakan Setia kepada Pancasila dan NKRI )

“Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya. Nah ini nanti wartawan nulisnya Tito agak kabur-kabur lagi, judulnya kan wah kalau dibuat gitu,” jelasnya.

Dia menilai bahwa terkait diksi penerapan Islam secara kaffah itu bagus dalam teori teologi. Tetapi kemarin FPI sempat mengatakan NKRI bersyariah, Tito pun mengaku masih mendalami maksud dari itu. Apakah maksudnya menerapkan prinsip syariah Islam sebagaimana di Aceh.

Apabila memang itu dilakukan, bagaimana tanggapan dari elemen-elemen lainnya, khususnya dari kalangan nasionalis dan minoritas. Menurutnya, hal itu pernah menjadi pemikiran para founding father yang akan diperhitungkan kemungkinan penerapannya di daerah-daerah tertentu.

“Seperti di Papua dulu pernah Manokwari membuat perda (peraturan daerah) sendiri, sesuai dengan prinsip keagaman di sana. Nanti Bali juga membuat perda sendiri sesuai pronsip keagamaan di sana. Ini bisa berdampak pada goyangnya solidaritas kebhinekaan, ini semua saya kira silakan kita pikirkan sebagai wacana,” paparnya.

Kemudian, Tito melanjutkan soal di bawah naungan khilafah Islamiyah yang menurutnya kata-kata ini sangat sensitif dan apakah maksudnya adalah membentuk sistem negara khilafah yang berbasis agama Islam. Jika demikian, tentu visi misi FPI bertentangan dengan prinsip NKRI. (Baca juga: Kemenag Sebut FPI Sudah Penuhi Persyaratan Rekomendasi Ormas )

Begitu juga dengan penegakan hisbah, ia melihat bahwa praktik di lapangannya ini dengan melakukan penegakan hukum sendiri, melakukan sweeping sendiri. Biasanya hal itu dilakukan menjelang acara perayaan Natal dengan melakukan sweeping atribut Natal, ada juga yang melakukan pengrusakan tempat hiburan dan lain-lainnya.

Pengamalan jihad, kata Tito, jangan sampai di tingkat grass root memahami dengan melakukan gerakan amaliyah (amalan) dengan melakukan serangan teror. Kesemuanya itu masih sedang dikaji oleh Kemenag.

“Nah, ini yang perlu diklarifikasi dalam Pasal 6 ini dan ini sekarang sedang jadi kajian oleh Kemenag, yang lebih memahami tentang apa terminologi keagamaan itu. Jadi sifatnya sekarang di sana di Kemenag untuk membangun dialog dengan FPI ya kita tunggu saja seperti apa hasilnya,” tandas Tito.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1184 seconds (0.1#10.140)