Anak Kandung Reformasi, Mahfud: Posisi Ombudsman Harus Dikuatkan

Rabu, 27 November 2019 - 13:07 WIB
Anak Kandung Reformasi, Mahfud: Posisi Ombudsman Harus Dikuatkan
Anak Kandung Reformasi, Mahfud: Posisi Ombudsman Harus Dikuatkan
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai posisi Ombudsman harus dikuatkan. Pasalnya, masih banyak aparatur pemerintah dan lembaga yang abai terhadap rekomendasi Ombudsman.

"Ombudsman harus kita kuatkan posisinya, harus kita anggap teman ini, jangan dianggap musuh," ungkapnya saat membuka seminar pelayanan publik yang diadakan Ombudsman di JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11/2019)

Mahfud menjelaskan, Ombudsman merupakan salah satu anak kandung reformasi, yang dulu dibangun untuk membangun pemerintahan yang baik.

"Setelah kita tahu pada zaman Orde Baru yang kemudian harus kita reformasi karena birokrasi koruptif, lalu kita mengganti pemerintahan baru rezim, rezim dengan tekad baru," jelasnya.

Pada negara ini melakukan reformasi yang bagus, kata Mahfud, negara membentuk Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, LPSK dan Ombudsman.

"Itu semua mengarahkan jalannya pemerintahan itu bersih jauhi korupsi, kolusi dan nepotisme. Pengadilannya kita benahi, ketatanegaraan yang melenceng kita bentuk Mahkamah Konstitusi. Penegakan peradilan pada umumnya kita satu atap kan di Mahkamah Agung," ucapnya.

"Khusus untuk tindakan korupsi kita bentuk KPK. Melindungi hak asasi manusia kita bentuk komisi-komisi hak komisi nasional HAM yang tadinya hanya setingkat Kepres berada sebagai unit organisasi kecil di pemerintahan sekarang menjadi lembaga yang mandiri. Lalu, agar korban-korban tindak pidana, korban-korban kejahatan atau pelapor kejahatan itu tidak menjadi objek penganiayaan dan pemerasan di bentuk LPSK, lembaga perlindungan saksi dan korban kejahatan," tambah Mahfud.

Oleh sebab itu, kata Mahfud, Ombudsman harus dipandang sebagai suatu institusi yang ingin membantu pemerintah. Ketika pemerintah itu ada kesenjangan dengan rakyat pernah terlalu sibuk atau mungkin karena terlalu koruptif sistemnya, lalu disini ada Ombudsman yang menengahi.

"Kalau kamu tidak bisa kesini, ke pemerintah, dilakukan sewenang-wenang, lapor ke Ombudsman. Ombudsman ini yang akan menyampaikan ke pemerintah dan akan meluruskan. Oleh sebab itu di beberapa negara Ombudsmannya sangat kuat," ungkapnya.

Mahfud menceritakan ketika ke Polandia, ketua Ombudsmannya duduk sejajar dengan Ketua Konstitusi, Ketua Yudisial, Perdana Menteri dan Presiden."Untuk apa? Untuk turut memberitahu pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah dan itu sangat berwibawa disana. Saya sangat menjadi sedih juga jika mendengar banyak pelanggaran-pelanggaran administrasi, banyak lemahnya pelayanan publik, banyak vonis yang tidak dieksekusi, banyak laporan yang mentah di administrasi pemerintahan. Setelah direkomendasi oleh Ombudsman, masih tidak jalan juga," ujarnya.
"Kepada seluruh aparatur pemerintah untuk memperhatikan bahwa Ombudsman ini adalah lembaga yang oleh negara dibentuk untuk membantu rakyat menghubungkan kepada pemerintah. Jangan sampai Ombudsman telah berkirim surat tapi tidak ditanggapi. Seharusnya setiap pejabat, setiap institusi berterima kasih kepada Ombudsman," tambah Mahfud.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7162 seconds (0.1#10.140)