Kemenko Polhukam Apresiasi Kejagung Gelar Perkara Kasus Pinangki
Selasa, 08 September 2020 - 14:21 WIB
loading...
Kejagung telah selesai gelar perkara kasus dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejagung, Selasa (8/9/2020). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan gelar perkara kasus dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
(Baca juga: Ekspos Kasus Jaksa Pinangki dengan KPK, Kejagung: Bukti Kami Tak Menutupi)
Deputi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo mengatakan, pihaknya mengapresiasi yang tinggi terhadap kegiatan yang dilaksanakan hari ini.
(Baca juga: KPK Bakal Ambil Alih Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki)
"Iini adalah bagian atau bentuk dari transparansi keterbukaan yang dilakukan oleh teman-teman penyidik di dalam penanganan perkara nya dan Pak Menko Polhukam (Mahfud MD,red) terus mendorong kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman yang ada di pidsus Kejaksaan Agung ini di dalam penanganan perkara yang saat ini menjadi perhatian publik," kata Sugeng di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.
(Baca juga: Ekspos Kasus Jaksa Pinangki dengan KPK, Kejagung: Bukti Kami Tak Menutupi)
Deputi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Sugeng Purnomo mengatakan, pihaknya mengapresiasi yang tinggi terhadap kegiatan yang dilaksanakan hari ini.
(Baca juga: KPK Bakal Ambil Alih Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki)
"Iini adalah bagian atau bentuk dari transparansi keterbukaan yang dilakukan oleh teman-teman penyidik di dalam penanganan perkara nya dan Pak Menko Polhukam (Mahfud MD,red) terus mendorong kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman yang ada di pidsus Kejaksaan Agung ini di dalam penanganan perkara yang saat ini menjadi perhatian publik," kata Sugeng di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.
Lihat Juga :