Jelang Pergantian Pimpinan, Komisi III DPR Rapat dengan KPK

Rabu, 27 November 2019 - 11:44 WIB
Jelang Pergantian Pimpinan,...
Jelang Pergantian Pimpinan, Komisi III DPR Rapat dengan KPK
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak hal yang bakal dibahas mereka.

Di antaranya, mengenai kasus apa saja yang sudah diselesaikan dan yang belum dituntaskan oleh KPK era kepemimpinan jilid IV atau Agus Rahardjo Cs itu. Sebab, Agus Rahardjo Cs akan berakhir masa tugasnya pada 20 Desember nanti.

"Selama mereka sekian tahun ini jadi pimpinan KPK perkara-perkara mana yang belum terselesaikan. Tentunya ini berkaitan dengan peralihan masa kepemimpinan dari KPK yang hari ini yang tanggal 20 nanti akan dilantik jadi pimpinan KPK," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Kemudian, Komisi III DPR akan menanyakan kaitannya dengan Undang-Undang (UU) KPK yang baru. Salah satu hasil revisi UU KPK itu adalah kewenangan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Kita akan melihat parameter-parameter apa dalam KPK melaksanakan SP3 yang akan datang, maupun kalau sekarang KPK yang hari ini masih menjabat bisa juga melakukan SP3, masukan dari pimpinan yang hari ini menjabat dalam rangka pimpinan ke depan ini kan ada wacana yang harus nyambung. Ini yang lagi kita lakukan," kata Politikus Partai Gerindra ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5175 seconds (0.1#10.140)